Senin 12 Nov 2018 21:42 WIB

UGM Lindungi Korban Perkosaan

UGM akan terus menerima masukan-masukan untuk menyelesaikan kasus perkosaan

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Esthi Maharani
 Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Panut Mulyono.
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Panut Mulyono.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan pengusutan terhadap kasus dugaan perkosaan terus dilakukan. Hal itu ditegaskan kembali usai UGM menerima kunjungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni UGM, Paripurna mengatakan, UGM akan terus menerima masukan-masukan untuk menyelesaikan kasus dugaan perkosaan yang dikabarkan menimpa salah satu mahasiswinya.

Ia menerangkan, UGM sendiri melihat kasus ini dari dua sudut yaitu menyangkut ranah etika dan tidak menutup kemungkinan melebar ke ranah hukum. Namun, Paripurna memastikan, saat ini yang menjadi fokus tetap kepentingan korban.

"Konsentrasi saat ini tentu melindungi korban, menjaga suasana psikologis korban, mendatangkan ahli-ahli dan mendatangkan tim independen untuk betul-betul mengetahui apa yang dirasakan korban," kata Paripurna, Senin (12/11).

Paripurna menekankan, UGM menyadari kasus perkosaan ini tidak bisa diselesaikan sendiri. Karenanya, ia mengaku tidak akan bisa mencegah jika ada pihak-pihak yang akan membantu penyelesaian kasus.

"UGM belum mengambil keputusan karena keputusan harus dilakukan melalui proses yang ada, biasanya melalui rekomendasi-rekomendasi Tim Etik," ujar Paripurna.

Saat ini, Tim Investigasi telah berjalan dan akan menjelaskan fakta-fakta kepada Tim Etik yang baru akan dibentuk. Tim Investgasi turut bertugas untuk mengabarkan suasana psikologis mental dan menelaah kebenaran kasus.

Menurut Paripurna, sesuai proses, semua yang ditemukan Tim Investigasi nanti akan disampaikan ke Tim Etik. Dari sana, Tim Etik barulah akan memberikan rekomendasi-rekomendasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement