Sabtu 27 Oct 2018 19:00 WIB

Untuk Pertamakalinya PDRI Gelar Munas

Munas PDRI mengusung profesionalisme dan kesejahteraan dosen

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Maman Sudiaman
Dirjen Sumber daya Iptek dan dikti Kemeristekdikti Ali Gufron Mukti (kedua dari kiri) saat mengukuhkan pengurus DPP PDRI di  gedung DPR RI pada acara Munas 1 PDRI, ruang Nusantra 1, Jumat (26/10).
Foto: dok. PDRI
Dirjen Sumber daya Iptek dan dikti Kemeristekdikti Ali Gufron Mukti (kedua dari kiri) saat mengukuhkan pengurus DPP PDRI di gedung DPR RI pada acara Munas 1 PDRI, ruang Nusantra 1, Jumat (26/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musyawarah Nasional I Persaudaraan Dosen Republik Indonesia (PDRI) mengusung profesionalisme dan meningkatkan kesejahteraan dosen. Munas ini menghasilkan tiga poin rekomendasi yang akan diberikan kepada Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi, Kementerian Tenaga Kerja dan DPR RI.

Ketua Umum PDRI Ahmad Zakiyuddin menyampaikan ketiga poin itu adalah Pertama PDRI mengusulkan kepada pemerintah agar sistem homebase yang diberlakukan pada perguruan tinggi dihapuskan. Alasannya, tidak sesuai dengan UU ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 yang berlaku di Indonesia, pasal 88 ayat 1 dan 2 juga menyebutkan bahwa etiap pekerja/buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Kedua, mendorong Kementerian Riset dan Teknologi untuk memperjelas hubungan ketenagakerjaan antara dosen dan Yayasan atau pengelola Lembaga Pendidikan tinggi yang diterapkan pada para dosen. Ketiga, mendorong diterapkannya sistem remunerasi dan jenjang karir yang lebih transparan.

“Kami merekomendasikan ketiga poin tersebut agar menjadi perhatian  pemerintah. Profesionalisme dosen harus diimbangi dengan kesejahteraan, sehingga tak ada lagi dosen yang 'ngamen', mencari  tambahan penghasilan di kampus lain,” kata Zakiyuddin melalui pesan tertulis kepada Republika, Ahad (28/10).

Dia mengatakan, rekomendasi tersebut akan diberikan kepada Kemenristekdikti agar Lembaga negara itu lebih memperhatikan kesejahteraan dosen. Selain ity dia jugs meminta agar Kemenaker membuat aturan yang jelas terkait sistem penghasilan yang sesuai dengan Indeks Kelayakan Hidup. Sedangkan kepada DPR RI, diharapkan dapat  mendorong rekomendasi ini dilaksanakan oleh pemerintah.

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar PDRI  Poempida Hidayatullah yang hadir pada saat Munas ini mengaku miris mendengar kisah-kisah dosen yang kesejahteraannya masih dibawah rata-rata. Oleh karena itu, ia berharap Munas PDRI pertama ini,  menjadi langkah awal yang besar dibidang di dunia Pendidikan tinggi. 

“PDRI harus memperjuangkan cita-cita mulia ini. Jangan  ada  lagi dosen yang “ngamen”. Dosen adalah pekerjaan profesi yang dituntut fokus dalam menjalankan profesionlismenya. Ketika professional itu muncul, maka ia harus dibayar sepadan,” kata Poempida.

Dirjen Sumber daya Iptek dan dikti Kemeristekdikti Ali Gufron Mukti mengukuhkan pengurus DPP PDRI.  Ia berharap melalui Munas ini, semoga PDRI bisa memperjuangkan kesejahteraan dosen, misalnya dosen tidak tetap menjadi dosen tetap. "Catatan kami ada sebanyak 26 ribu dosen yang belum memiliki catatan akademik. Semoga PDRI bisa mempercepat pengurusan jabatan akademik ini,” kata dia.

Menurut dia, dosen memiliki posisi strategis untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan penyiapan SDM berbasis  iptekdikti, juga menentukan rangking perguruan tinggi kita. Oleh karena itu, profesionalisme dosen harus ditingkatkan begitu juga kesejahteraannya penting untuk diperhatikan.

Munas ini diikuti oleh 150-an anggota dari pengurus wilayah di 26 Provinsi di Indonesia. Antara lain,  Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, Lampung, Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta, NTB, Maluku Utara, dan Papua. Organisasi independen ini dideklarasikan pada 25 Juni 2018 di Gedung Indonesia Menggugat,  Kota Bandung oleh  para dosen dari perguruan tinggi swasta dan negeri. Hingga kini, jumlah anggota PDRI  mencapai 1.035 orang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement