Ahad 14 Oct 2018 13:31 WIB

ITS Inisiasi Pembuatan Platform untuk Pasarkan Paten Lokal

Pendidikan tentang IP atau HAKI masih sangat kurang

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Wakil Rektor IV ITS bidang Inovasi, Kerja Sama, Kealumnian, dan Hubungan Internasional, Ketut Buda Artana
Foto: Dadang Kurnia / Republika
Wakil Rektor IV ITS bidang Inovasi, Kerja Sama, Kealumnian, dan Hubungan Internasional, Ketut Buda Artana

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya mengadakan acara sharing session dengan tema Intelectual Property Right Empowerment Center (IPEC). Wakil Rektor IV ITS bidang Inovasi, Kerja Sama, Kealumnian, dan Hubungan Internasional, Ketut Buda Artana mengatakan, kegiatan ini sebagai wujud kepedulian terhadap perkembangan revolusi industri 4.0 dan pentingnya sebuah karya memiliki Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Ketut menjelaskan, IPEC merupakan sebuah platform yang akan dibuat oleh tim gabungan dari teaching class tentang industri 4.0 yang diselenggarakan oleh sebuah yayasan di Jakarta, yaitu United in Diversity (UID). IPEC yang akan dibuat ini, bertujuan memberdayakan Intelectual Property (IP) lokal (Indonesia).

"Selain itu, dengan adanya IPEC ini nantinya juga diharapkan akan menciptakan market place, di mana antara mereka yang menghasilkan paten dan mereka yang memanfaatkannya akan dipertemukan dalam satu platform ini," kata Ketut dalam siaran persnya, Ahad (14/10).

Ketut yang merupakan salah satu anggota IPEC menjelaskan, pendidikan tentang IP atau HAKI, baik di lingkup pendidikan maupun masyarakat masih sangat kurang. Oleh karena itu, dengan adanya platform IPEC ini nantinya selain untuk membuka market place bagi para wirausaha di bidang IP lokal, juga dapat menumbuhkan kepedulian masyarakat atas IP lokal ini.

“Kami sepakat untuk mengangkat topik tentang pemberdayaan kekayaan intelektual, dasarnya kita (Indonesia) memang punya riset dan paten lumayan banyak, tetapi yang termanfaatkan masih sedikit. Industri banyak tapi tidak punya research and development-nya,” ujar Ketut.

Ketut melanjutkan, keadaan tersebut menunjukkan bahwa ada peluang untuk menyuplai kebutuhan industri terhadap paten-paten lokal yang ada. Dimana, selama ini kondisinya para pemilik IP kesulitan dalam memasarkan produk mereka, dan industri juga kesulitan untuk mencari informasi IP lokal.

“Hal itu menyebabkan industri di Indonesia banyak memakai IP luar negeri,” kata Ketut.

Ketut menambahkan, platform IPEC ini nantinya akan serupa dengan platform e-commerce yang sudah ada di Indonesia saat ini. Namun bedanya, IPEC mempertemukan antara para pemilik IP, investorn sekaligus para pelaku industri yang akan menggunakan IP tersebut.

“Ini nanti kami usahakan ada dahulu market place-nya, untuk data infrastrukturnya kami akan menggunakan Telkom dahulu,” terang dosen Teknik Sistem Perkapalan ini. Nantinya, lanjut Ketut, setiap perguruan tinggi, pelaku industri dan industri kreatif akan diberikan sebuah akun, agar setiap paten yang dihasilkan dapat dipromosikan pada market place IPEC.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement