Senin 17 Sep 2018 21:07 WIB

Pelestarian Cagar Budaya Jangan Hilangkan Atmosfer Sejarah

Cagar budaya termasuk pada kekayaan budaya Indonesia yang penting.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Warga berwisata di Kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (11/7).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Warga berwisata di Kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (11/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya pelestarian cagar budaya seperti Kota Tua dinilai harus benar-benar memperhatikan aspek-aspek pelestarian budaya. Menurut Anggota Tim Warisan Budaya Kota Candrian Attahiyat, selama ini banyak yang tidak memahami bagaimana menata Kota Tua. Sehingga atmosfer sejarah menurutnya hilang.

"Malah nampak sebagai tempat rekreasi saja kan," kata dia dalam sebuah seminar di Universitas Indonesia, Senin (17/9).

Dia menjelaskan, pelestarian cagar budaya dinilai harus menjadi salah satu prioritas. Karena cagar budaya termasuk pada kekayaan budaya Indonesia yang penting bagi pemahaman dan pengembangan sejarah dan ilmu pengetahuan.

"Kebudayaan Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa. Karena itu harus dilestarikan guna memperkukuh jati diri bangsa dan memperkuat ikatan rasa kesatuan," terang dia.

Candrian mengungkapkan, lingkup pelestarian cagar budaya meliputi pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya di darat dan air. Pemanfaatan cagar budaya, terus dia, juga sebagai representasi simbolik yakni simbol kebesaran dan kejayaan secara kelompok atau komunitas, etnik bahkan negara.

Selain itu pemanfaatan cagar budaya juga sebagai simbol solidaritas sosial dan integrasi yang kuat dalam suatu masyarakat. Yang cukup penting, kata dia, pemanfaatan cagar budaya bisa dimanfaatkan sebagai sumber ekonomi.

"Namun meskipun menjadi tempat wisata, aspek budayanya jangan sampai luntur dan terkalahkan oleh aspek wisata itu, penting diperhatikan," ucap dia.

Candrian menjelaskan, cagar budaya juga menjadi bukti bukti sejarah sebagai pusat perdagangan antar bangsa dan pencampuran etnis multikultural dari seluruh nusantara dan dunia. Yang hingga sekarang, menunjukkan keberagaman dan toleransi dalam kehidupan berbangsa.

Selain itu dia juga menyampaikan saat ini masih ada beberapa benda, bangunan, struktur, lokasi atau satuan ruang geografis yang memiliki arti khusus bagi masyarakat, namun tidak memenuhi kriteria cagar budaya. Karena itu dia menyarankan agar masyarakat proaktif untuk mengusulkan itu sebagai cagar budaya.

"Arti khusus itu artinya memiliki nilai penting bagi masyarakat dan negara ya, apalagi jika itu juga sebagai simbol dan pemersatu," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement