Senin 03 Sep 2018 15:22 WIB

Jelang Pilpres, Rektor dan Perguruan Tinggi Harus Netral

Perguruan tinggi itu tidak boleh dicampuradukkan dengan politik praktis.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Ratna Puspita
Ketua FRI Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu
Foto: Dok Humas Unhas
Ketua FRI Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Rektor Indonesia (FRI) mengingatkan agar semua perguruan tinggi (PT) dan rektor harus menjaga netralitas kampus dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Kendati demikian, PT diharapkan aktif berkontribusi dan rekomendasi untuk kepemimpinan yang cerdas dan berkarakter.

"FRI boleh bersuara dan turut serta dalam pesta demokrasi di negara Indonesia, tapi yang harus selalu dipegang adalah netralitas," kata Ketua FRI Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu saat dihubungi Republika.co.id, Senin (3/9).

Dia mengatakan, menjaga netralitas memang menjadi salah satu tema kerja prioritasnya. Sebab, tahun ini telah melewati pilkada serentak dan tahun depan ada pemilihan umum serentak.

Dia menerangkan, netralitas wajib dijaga oleh rektor karena tidak semua rektor dan pejabat di perguruan tinggi itu berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki aturan ketat terkait pilkada dan pilpres. Bahkan, menurut dia, tidak sedikit juga rektor yang merangkap sebagai politisi. 

"Kan banyak ya, politisi yang membangun perguruan tinggi. Nah, ini yang harus dikritisi dan menjadi perhatian bersama agar dia tidak mencoreng independensi yang seharusnya dibangun di perguruan tinggi," kata dia.

Dia mengumpamakan, perguruan tinggi yang dibangun oleh yayasan organisasi kemasyarakatan bukan tidak mungkin melekat pada salah satu partai. Karena itu, perlu peran penting rektor untuk menjaga netralitasnya.

"Kami juga mengingatkan bagaimana netralitas itu dibangun di lingkungan akademik. Karena bagaimanapun kita harus tegas bersikap bagaimana perguruan tinggi itu tidak dicampuradukkan dengan politik praktis," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement