Senin 04 Jun 2018 15:37 WIB

Rektor Diminta Proaktif Cegah Radikalisme di Kampus

Rektor harus menginstruksikan mahasiswa dan dosen untuk setia terhadap negara.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Muhammad Hafil
terorisme
Foto: cicak.or.id
terorisme

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia (FRI) Prof Asep Saifuddin mengajak semua rektor dan pimpinan perguruan tinggi untuk proaktif dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran paham radikal di kampus. Misalnya, dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait terorisme, ulama, hingga melakukan upaya yang sistematik.

"Mereka (rektor) akan lebih baik memikirkan bagaimana upaya kongkrit dalam menjabarkan Pancasila. Indonesia ini butuh kebersamaan dan kekompakan untuk maju, rektor jangan harap masalah ini selesai dengan sendirinya. Tidak. Perlu kerja sama dan upaya sistematik," tegas Asep ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (4/6).

Dia mengumpamakan, ada empat langkah yang bisa dijadikan pedoman oleh semua rektor dalam mencegah radikalisme di kampus. Pertama, melakukan pendataan komunitas, organisasi, maupun sivitas akademika yang diduga terpapar radikalisme.

Kedua, kumpulkan mereka. Lalu ketiga, ajak mereka semua berdiskusi tentang demokrasi dan kenegaraan, serta Pancasila. Kemudian tritmen terakhir, jelas Asep, rektor harus menginstruksikan mereka untuk menyatakan diri setia terhadap negara dan tidak akan ikut lagi dengan organisasi yang beraliran radikal, dan akan bekerja penuh dedikasi demi kemajuan bangsa dan mengajak anggotanya untuk membangun Indonesia.

"Dan saya masih percaya bahwa rektor-rektor akan bertindak tegas, arif dan bijaksana dalam menanggulangi radikalisme," tegas Asep.

Dia menambahkan, dalam pembekalan dan pemahaman ideologi Pancasila, rektor juga mesti memastikan mereka yang terpapar radikalisme telah paham kembali bahwa kesepakatan Pancasila sebagai ideologi negara sudah deal.

Selain itu, dia juga menyarankan agar kajian-kajian Pancasila perlu dilakukan dari berbagai sudut pandang seperti politik, konstitusi, pendidikan, sosial, ekonomi, bahkan lingkungan hidup. Ataupun, lanjut Asep, Kementerian terkait bisa menjadikan topik Pancasila sebagai bahan riset dan jurnal ilmiah.

"Bisa juga semua itu kemudian dirangkumkan dalam satu buku pegangan atau buku saku. Sehingga secara praktis bisa dibaca," ungkap Asep.

Dengan upaya tersebut, dia merasa akan ada hasil yang lebih riil dalam penuntasan dan pembersihan kampus dari paham radikal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement