Jumat 09 Mar 2018 12:34 WIB

Menristekdikti Apresiasi Pemberian Doktor HC Dato' Sri Tahir

Gelar diberikan karena kemampuan Tahir dibidang ekonomi makro dan mikro.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Dato Sri Tahir
Foto: Youtube
Dato Sri Tahir

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengapresiasi pengukuhan gelar Honoris Causa kepada Dato' Sri Prof. Dr. (H.C) Tahir di kampus Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis (8/3). Nasir mengatakan pemberian gelar ini berdasarkan kemampuan Tahir dalam bidang ilmu pengetahuan khususnya di bidang ekonomi makro dan mikro.

"Selain itu Tahir juga berkontribusi dalam membangun negeri dan kesejahteraan masyarakat khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan," kata Nasir melalui siaran pers kepada Republika, Jumat (9/3).

Nasir menyebutkan menurut Permenristekdikti Nomor 65 Tahun 2016 tentang Gelar Doktor Kehormatan, perguruan tinggi memang dapat memberikan gelar kehormatan kepada seseorang yang telah berkontribusi nyata terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan humaniora.

Dia mengatakan, Unair memberikan gelar Doktor Honoris Causa kepada Tahir di bidang kebijakan publik dan ekonomi. Pemberian gelar tersebut dilakukan setelah melalui proses yang cukup panjang dan beberapa pertimbangan.

"Pemberian Gelar Honoris Causa kepada seseorang dilakukan secara kelembagaan, kemudian disampaikan melalui Kementerian. Selanjutnya Kementerian akan mengkaji apakah pemberian gelar tersebut layak atau tidak," ungkap Nasir.

Sementara itu, Rektor Unair Mohammad Nasih menyebutkan Tahir memiliki pengalaman dan pengetahuan mengenai ekonomi mikro dan makro Indonesia. Selain itu, dirinya juga berperan aktif mewakili pemerintah RI dalam misi meningkatan kerjasama, bisnis dan bidang lainnya. Tahir pun telah menerima banyak penghargaan dari dalam dan luar negeri sejak tahun 2009 sampai saat ini.

"Dari pertimbangan-pertimbangan tersebut maka dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis mengajukan ke rektor. Kemudian rektor mengajukan ke Menristekdikti dan disetujui tanggal 5 Februari 2018," kata Nasih.

Tahir dikenal sebagai seorang pengusaha perbankan, investor dan pendiri organisasi filantoropi Tahir Foundation. Pria kelahiran Surabaya ini sebelumnya juga telah mengantongi gelar doktor HC dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Dalam sidang senat terbuka ia memberikan orasi ilmiah berjudul "Menjadikan Ekonomi Indonesia Berdaya Saing Global dengan Mengelola Sumber Daya Secara Berkeadilan : Perspektif Resource Based Theory".

Dalam orasi ilmiahnya Tahir menjelaskan bahwa Indonesia harus memiliki rasa competitiveness dan dapat mengolah sumber daya secara berkeadilan.

"Sumber daya dapat dijadikan aset perusahaan yang dapat digunakan sebagai strategi usaha dan menjadi keunggulan dalam persaingan" jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement