Rabu 07 Mar 2018 05:06 WIB

Ketua DEMA UIN Dukung Pembinaan Mahasiswi Bercadar

DEMA UIN mempertanyakan mengapa objek pembinaan hanya mahasiswi bercarad.

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Andri Saubani
Kampus UIN Sunan Kalijaga.
Foto: Yusuf Assidiq.
Kampus UIN Sunan Kalijaga.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (Suka) berkomitmen untuk menjaga keutuhan NKRI. Demi mewujudkan hal itu, UIN Suka pun secara tegas akan mengeluarkan mahasiswi yang tetap cenderung berpaham transnasional, meski telah dibina sebanyak sembilan pertemuan.

Menanggapi hal itu, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Suka sepakat dengan ketegasan yang akan dilakukan tersebut. Presiden Mahasiswa UIN Suka, Muhammad Romli mengatakan, jika perlu, mahasiswi yang terbukti antipancasila juga dapat dipolisikan atas tuduhan makar.

"Jika sudah berkali-kali dibina dan tetap antipancasila, maka harus ditindak tegas karena telah mengancam keutuhan NKRI," kata Romli kepada Republika, Selasa (6/3).

Meskipun, di satu sisi langkah yang dilakukan UIN Suka saat ini ia nilai masih cenderung setengah-setangah. Ia merasa keberatan mengapa objek binaanya hanya mahasiswi bercadar. Seharusnya, lanjut Romli, semua mahasiswi dan mahasiswa UIN juga perlu diidentifikasi dan dibina.

Pasalnya, ia menekankan, tidak menutup kemungkinan bahwa penampilan yang biasa-biasa saja atau tidak bercadar dan tidak bercelana cingkrang terjangkit paham radikal dan antipancasila. "Begitu pun sebaliknya,orang-orang yang bertentangan dengan paham kebangsaan kita ini tidak otomatis mereka bercadar," ujar dia.

Oleh karena itu, ia pun menilai, upaya pembinaan yang setengah-setengah dan tidak tepat sasaran, justru mengakibatkan niat baik membentengi kampus dari paham-paham yang bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945 menjurus pada tindakan diskriminasi terhadap mahasiswa. Menurutnya hal itu jelas sekali bertentangan dengan deklarasi universal hak-hak asasi manusia yang diumumkan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 10 Desember 1948 melalui resolusi 217 A (III).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement