Sabtu 24 Feb 2018 18:59 WIB

Badan Bahasa Dorong PT Buka Prodi Bahasa Daerah

Keberadaan prodi bahasa daerah dinilai bisa mendongkrak eksistensi bahasa daerah

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Kepala Badan Bahasa, Prof Danang Suhendar
Foto: Darmawan / Republika
Kepala Badan Bahasa, Prof Danang Suhendar

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendorong perguruan tinggi (PT) yang di sejumlah daerah untuk membuka program studi (prodi) bahasa daerah. Keberadaan prodi bahasa daerah dinilai bisa mendongkrak eksistensi bahasa daerah yang terancam punah.

Kepada Badan Bahasa Kemendikbud Dadang Sunendar menyebutkan, untuk pulau Jawa, prodi bahasa daerah relatif aman karena di sejumlah perguruan tinggi terdapat prodi bahasa daerah seperti UNPAD, UPI, UNPAS yang membuka prodi bahasa Sunda, lalu UGM yang membuka prodi bahasa Jawa.

"Yang ironis itu justru di wilayah yang paling banyak bahasa daerahnya seperti di Papua, NTT, Maluku dan lainnya itu tidak ada satu pun program studi bahasa daerah. Menurut saya ini sangat disayangkan," kata Dadang kepada Republika, Sabtu (24/2).

Dia menegaskan, dengan dibukanya prodi bahasa daerah maka dimungkinkan munculnya hasil-hasil penelitian yang bisa menjadi rekomendasi bagi para pemerintah daerah. Yang dalam hal ini, sesuai dengan UU Nomor 24 tahun 2009 Pemda memiliki kewajiban untuk membina, mengembangkan dan melestarikan bahasa daerah.

"Ketika bertemu dengan beberapa rektor di NTT dan Maluku saya juga menyampaikan hal yang sama. Saya juga minta Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi agar bisa dorong hal ini," kata dia.

Dia mengungkapkan, saat ini dari 652 bahasa daerah yang telah dicatat dan diidentifikasi, baru 71 bahasa daerah yang dipetakan vitalitas atau daya hidupnya. Hasilnya, 19 bahasa daerah terancam punah, 11 bahasa dikategorikan punah, 4 bahasa kritis, 2 bahasa mengalami kemunduran, 16 bahasa dalam kondisi rentan, dan 19 berstatus aman.

"Dari identifikasi itu, 19 bahasa daerah saat ini memang terancam punah. Karena semua penutur bahasa daerah tersebut berusia 20 tahun ke atas," kata Dadang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement