Jumat 07 Jul 2017 16:03 WIB

IPB Jalin Kerja Sama dengan Perusahaan Yusuf Mansur

enandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Rektor IPB Prof. Dr. Herry Suhardiyanto dan Presiden Director PT. Veritra Sentosa Internasional, Yusuf Mansur.
Foto: ipb
enandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Rektor IPB Prof. Dr. Herry Suhardiyanto dan Presiden Director PT. Veritra Sentosa Internasional, Yusuf Mansur.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Institut Pertanian Bogor (IPB) dan PT. Veritra Sentosa Internasional sepakat untuk mengadakan kerjasama dalam bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Melalui kerjasama ini, PT. Veritra Sentosa Internasional menawarkan sebuah kartu transaksi pembayaran yang dinamakan 'Kartu IPB Page'.

Kartu ini digunakan untuk transaksi pembayaran instrumen dalam kampus, pembelian tiket pesawat, pembayaran di supermarket, parkir. Selain itu, kartu ini bukan saja bisa digunakan di dalam negeri saja, tetapi juga di luar negeri.

Rektor IPB Herry Suhardiyanto mengatakan menjalin kerjasama dengan perusahaan penyedia layanan teknologi perantara transaksi terbaik melalui pembentukan komunitas dengan konsep jejaring, merupakan keuntungan besar bagi perguruan tinggi mana pun termasuk IPB. Kerjasama ini merupakan tanggungjawab dan konsekuensi penting dari kepercayaan yang sudah ditanamkan.

“Semakin dalam kepercayaan, maka semakin tinggi tanggungjawab yang harus diemban oleh semua pihak,” ujarnya, Rabu (5/7).

Presiden Director PT. Veritra Sentosa Internasional, Yusuf Mansur menjelaskan, PT Veritra Sentosa Internasional adalah jenis usaha dan pekerja perusahaan memasarkan 'Lisensi Paytren' penggunaan aplikasi/software/perangkat lunak/ teknologi bernama 'PayTren'.

Sistem pemasarannya dikembangkan melalui kerjasama kemitraan/mitra usaha (penjualan langsung) dengan konsep jejaring. PayTren dapat digunakan pada semua jenis SmartPhone khususnya Android (minimal Ice Cream Sandwich) agar dapat melakukan transaksi/pembayaran seperti halnya ATM, Internet/SMS/Mobile Banking, Payment Point Online Bank (PPOB) dan hanya berlaku di lingkungan komunitas tertutup, yaitu komunitas treni/PayTren.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement