Rabu 06 Jan 2016 20:02 WIB

Ini Alasan Rektor Pecat Ketua BEM UNJ

Rep: c39/ Red: Muhammad Hafil
Universitas Negeri Jakarta
Universitas Negeri Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Wakil Rektor Muchlis Rantoni Luddin mengatakan, dikeluarkannya SK DO terhadap ketua BEM UNJ, Ronny Setiawan lantaran Rektor merasa difitnah dan tersinggung dengan apa yang disampaikan salah satu mahasiswa tersebut. 

"Setiap pernyataan itu harus dinyatakan dengan data yang akurat sehingga itu menimbulkan interpretasi yang tidak terklarifikasi. Jadi, ini pakai bahasa yang kurang santun dari mahasiswa, klarifikasinya juga kurang, interaksinya juga kurang," kata Muchlis di Jakarta, Rabu (6/1).

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Rektor UNJ lainnya, Achmad Ridwan. Ia mengatakan, bahwa apa yang dilakukan Ronny adalah meresposting akun lain dan menyebarkannya.

"Kan ada yang namanya di medsos ada yang merilis tentang apa yang dinyatakan atau apa yang dilakukan oleh pak Djaali sebagai Rektor. Ada tulisan di medsos yang berjudul Almanak Rektor UNJ. Nah disitu ada kalimat hasutan, ada kalimat yang tidak dikonfirmasi kebenaran faktanya," ucapnya,

Menurut Achmad, hal itulah yang membuat Rektor UNJ merasa geram dan marah terhadap Ronny. "Ada kesalahan lainnya dalam tulisan yang ada di media sosial. Ini loh yang membuat orang dituduh gitu, yang membuat agak marah, emosi," ucapnya.

Sebelumnya, berdasarkan surat keputusan rektor UNJ dengan nomor 01/SP/2016 memutuskan bahwa Ronny diberhentikan sebagai mahasiswa UNJ lantaran Ronny diduga telah melakukan perbuatan kejahatan berbasis teknologi, pencemaran nama baik, dan tindakan penghasutan.

Namun, kasus tersebut berhasil dimediasi setelah para alumni UNJ berinisiatif untuk menggelar mediasi antara pihak mahasiswa dan rektorat. Mediasi tersebut dilakukan di ruang rektor UNJ, dan menghasilkan beberapa keputusan, yang diantaranya adalah SK DO Ronny Setiawan akan dicabut kembali. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement