Rabu 25 Nov 2015 20:53 WIB

Tahun Depan, 42 Politeknik Bakal Terapkan Kurikulum KKNI

Politeknik Banyuwangi
Foto: kemendiknas
Politeknik Banyuwangi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sebanyak 42 dari ratusan politeknik di Indonesia siap memberlakukan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) mulai tahun ajaran 2016. "KKNI yang dibuat melalui Peraturan Presiden Nomor 8/2012 itu memang perlu waktu untuk implementasi, karena PP perlu peraturan menteri, dan seterusnya," kata Tim Leader KKNI Megawati Santoso, Rabu (25/11).

Dalam Pelatihan Redesain Kurikulum Perguruan Tinggi Berbasis KKNI di Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), ia mengatakan KKNI akan memberi peluang bagi lulusan SMA yang belum memiliki ijazah sarjana atau diploma untuk bisa meraihnya. Misalnya seorang lulusan SMK, karena tidak memiliki dana untuk kuliah, maka dia bekerja, namun sepuluh tahun berikutnya membutuhkan ijazah sarjana untuk karier di perusahaan.

Oleh karena itu, dia bisa datang ke perguruan tinggi yang sudah melaksanakan KKNI ini. "Nantinya pengalaman dia bekerja selama sepuluh tahun akan di-recognize atau disetarakan dengan satuan kredit semester (SKS)," katanya.

Contohnya, jika menempuh pendidikan sarjana membutuhkan 140 SKS misalnya, maka pengalamannya dihitung bisa disetarakan dengan 100 SKS, maka dia tinggal menempuh pendidikan 40 SKS. "Pada dasarnya, KKNI pada dasarnya adalah mengukur kualifikasi dari sebuah lembaga. Untuk sebuah perguruan tinggi, kualifikasi yang diukur adalah dua hal yakni akuntabilitas dan rekognisasi pembelajaran lampau (RPL)," katanya.

Untuk mengukur akuntabilitas sebuah perguruan tinggi, indikatornya yang mudah adalah alumni yang lulus menjadi apa dan prestasi kerjanya. Dengan akuntabilitas itu, katanya, maka ukuran yang kurang dari ketentuan dalam level tertentu, maka akan menerima sanksi penurunan akreditasi dari program studi yang bersangkutan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement