Sabtu 22 Aug 2015 22:52 WIB

LIPI: Moratorium PNS Boleh, Moratorium Peneliti Jangan

LIPI
LIPI

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berharap penundaan atau moratorium perekrutan pegawai negeri sipil pada tahun ini tidak termasuk profesi peneliti negara.

"Kita ingin dalam sektor ini pemerintah tidak menerapkan moratorium, malah jika bisa jumlah peneliti ditingkatkan," kata Kepala LIPI Iskandar Zulkarnain, Sabtu.

Menurut Iskandar, jumlah peneliti profesional yang ada di Indonesia jauh dari angka ideal, yaitu hanya 34 orang per satu juta penduduk.Oleh karena itu, terobosan dengan merekrut banyak peneliti dipandang olehnya sebuah kebutuhan.

"Misalnya, seribu peneliti per satu juta penduduk itu sudah lumayan medski belum bisa dikatakan ideal," kata dia.

Menurut Iskandar, Indonesia sudah ketinggalan dari jumlah peneliti. Misalnya, Amerika dan negara Eropa yang relatif maju, ada sekitar 3.000--4.000 peneliti per satu juta penduduk."Bahkan, Korea Selatan sudah mencapai 4.000 peneliti per satu juta penduduk," tuturnya.

Iskandar megatakan bahwa jumlah peneliti yang banyak menjadi salah satu kunci untuk mencapai kemandirian teknologi dan ilmu pengetahuan suatu bangsa selain pendanaan dan institusi penelitian.

"Jumlah ini salah satu yang vital untuk mencapai kemandirian teknologi dan ilmu pengetahuan suatu bangsa," ujarnya.

Jika moratorium juga diterapkan pada profesi peneliti, menurut peneliti senior Pusat Penelitian Arkeologi Nasional Harry Truman Simanjuntak, pembinaan akan terhambat karena akan hilang satu generasi peneliti.

Harry yang juga merupakan Arkeolog yang bekerja di Goa Harimau, Sumatera Selatan, menambahkan bahwa dunia penelitian itu akan selalu ada pekerjaan, tidak seperti profesi PNS yang dinilai hanya memakan "gaji buta" belaka.

"Dunia penelitian itu beda dengan pegawai pemerintahan yang lain, selalu ada pekerjaan jangan sama ratakanlah. Oleh karena itu, idealnya setiap tahun ada perekrutan," katanya.

Harry menekankan, "Moratorium diterapkan pada peneliti maka akan hilang pembinaan berlapis karena putusnya satu generasi peneliti."

Sebelumnya, dikabarkan Pemerintah berencana melakukan moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai tahun 2015 yang bertujuan memberikan ruang pada pemerintah melakukan evaluasi terhadap efektivitas jumlah dan kinerja PNS yang ada saat ini.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement