Rabu 23 Jan 2019 12:52 WIB

Menteri: Banyak Bangunan Mangkrak di Perguruan Tinggi

Menristekdikti minta anggaran di perguruan tinggi dikelola dengan baik

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir mendorong agar ada pengelolaan anggaran yang baik di setiap perguruan tinggi dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti). Hingga kini masih banyak bangunan mangkrak di perguruan tinggi Indonesia.

Nasir mengatakan, bangunan mangkrak tersebut menjadi salah satu kendala mewujudkan pendidikan tinggi berkualitas era revolusi industri 4.0. Pasalnya, alih-alih memenuhi sarana dan prasarana termutakhir, pemerintah masih dibebani pekerjaan rumah, baik untuk meneruskan pembangunan gedung berstatus KDP (konstruksi dalam pengerjaan), maupun memenuhi kekurangan kebutuhan infrastruktur di berbagai perguruan tinggi.

“Masalah gedung mangkrak dapat dihindari dengan pengelolaan anggaran yang baik. Oleh sebab itu, waktu pelelangan menjadi penting untuk diperhatikan masing-masing perguruan tinggi dan LLDikti,” kata Nasir di Jakarta, Rabu (23/1).

Agar tidak mangkrak, Nasir meminta agar proses lelang dilakukan di awal tahun. Umpamanya bulan Januari hingga Maret proses lelang sehingga bulan April pembangunan bisa mulai berjalan. Dan dalam waktu empat sampai enam bulan proses pembangunan akan selesai dengan tepat waktu.

“Tentu proses pembangunan ini akan kami kawal, bahkan pendampingan dari PUPR yang merupakan ahlinya,” tegas dia.

Nasir juga menjelaskan mengenai prinsip dan etika pengadaan sarpras yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Untuk prinsip yang harus diperhatikan, jelas Nasir, meliputi akuntabel, efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, dan adil. Sementara terkait etika diantaranya tertib dan tanggung jawab, mencegah pemborosan, serta tidak menerima, menawarkan atau menjanjikan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Ali Ghufron menyebut, alokasi dana revitalisasi sarpras pendididikan tinggi tahun ini cukup besar yakni Rp 2,7 triliun.

Anggaran tersebut dialokasikan, yaitu untuk 11 PTN 3T dan LLDikti sebesar Rp150 miliar. Lalu 7 PTN melalui SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) sebesar Rp498 miliar, revitalisasi 7 LPTK sebesar Rp73,6 miliar, pembangunan 12 PTN melalui PHLN (Pinjaman dan Hibah Luar Negeri) sebesar 370,43 miliar, dan sisanya Rp1,6 triliun untuk menyelesaikan 38 KDP oleh PUPR.

“Kami mendorong masing-masing pimpinan perguruan tinggi dan LLDikti rutin melakukan koordinasi, serta monitoring dan evaluasi supaya dana yang diberikan benar-benar dimanfaatkan dengan baik,” jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement