Ahad 09 Dec 2018 19:51 WIB

BPD DIY Bantu 10 Mahasiswa Amikom Berprestasi

Mereka yang unggul ini nantinya tidak hanya jadi pekerja, tapi bisa berwirausaha.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Pimpinan Yayasan Amikom dan Pimpinan Bank BPD DIY bersama 10  mahasiswa dan mahasiswi penerima bantuan CSR, Jumat (7/12).
Foto: amikom
Pimpinan Yayasan Amikom dan Pimpinan Bank BPD DIY bersama 10 mahasiswa dan mahasiswi penerima bantuan CSR, Jumat (7/12).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bank BPD DIY memberikan bantuan kepada 10 mahasiswa dan mahasiswi Universitas Amikom Yogyakarta. Bantuan itu berupa dana CSR yang diberikan kepada mereka yang berprestasi.

Proses serah-terima dana CSR itu secara simbolis diberikan Direktur Umum PT Bank BPD DIY, Cahya Widi kepada Ketua Yayasan Amikom, Muhammad Idris Purwanto. Bantuan diberikan sudah dalam bentuk buku tabungan.

Penerima atas nama Mita Pertiwi, Miko Kastomo Putro, Haryo Suryantoko, Tri Marti Rahman Nika, dan Satrio Yudho Pangestu. Ada pula Wahyu Romadhon, Muhammad Fikri Najib, Firman Hidayat, Wahid Nur Hadi dan Novriza Arrahmah.

Pada kesempatan itu, turut hadir Bendahara Yayasan Amikom, Ketua Program Studi Kewirausahaan dan Direktur Kemahasiswaan Amikom. Hadir pula Direktur Pemasaran, Direktur Kepatuhan dan Pimpinan Divisi SDM Umum BPD DIY.

Direktur Pemasaran Bank BPD DIY, Agus Tri Murjanto mengatakan, dana CSR yang diberikan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian BPD DIY. Utamanya, dalam mencetak mahasiswa-mahasiswa unggul.

Sebab, lanjut Agus, mereka yang unggul ini nantinya tidak hanya jadi pekerja, tapi bisa berwirausaha. Minimal, mereka akan bisa meningkatkan diri di bidang-bidang lain yang tentunya positif.

Ia berharap, kerja sama antara Universitas Amikom Yogyakarta dan Bank BPD DIY bisa senantiasa terjaga baik. Sebab, itu sesuai pula moto BPD DIY untuk bisa berkembang bersama.

"Itulah kenapa Bank BPD DIY siap mendukung layanan untuk Amikom, baik untuk mahasiswa, pembangunan infrastruktur, maupun layanan lain yang berkaitan dengan dunia perbankan," kata Agus, Jumat (7/12). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement