Kamis 06 Dec 2018 17:25 WIB

Banyak Pengelola Jurnal Ilmiah tidak Pahami Etika Publikasi

Pengelola jurnal diharapkan bisa lebih hati-hati menerbitkan naskah.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Jurnal Ilmiah. Ilustrasi
Foto: scientificjournal.com
Jurnal Ilmiah. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Ketua Relawan Jurnal Indonesia (RJI), Andri Putra Kesmawan menilai, banyak pengelola jurnal belum pahami aturan dan etika publikasi jurnal ilmiah. Hingga kini, masih ada praktik misconduct berupa pelanggaran etika publikasi.

"Tidak sedikit kasus praktik misconduct yang melanggar etika publikasi yang dilakukan pengelola jurnal," kata Andri, saat mengisi Pelatihan Open Journal System di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), beberapa waktu lalu.

Hal itu dirasa terjadi karena banyak tuntutan dan aturan-aturan yang diterapkan membuat segelintir pengelola jurnal melakukan siasat untuk menghindar. Seperti, etika publikasi yang tidak jarang ditabrak.

Ia berharap, pengelola jurnal bisa lebih hati-hati menerbitkan naskah. Melalui pelatihan-pelatihan, Andri turut berharap jurnal-jurnal yang mereka dampingi bisa naik kelas.

Jurnal Komunikator dari Ilmu Komunikasi UMY jadi salah satu contoh yang sukses meraih akreditasi peringkat empat Sinta pada 9 Juli 2018. Peringkat itu datang dari Direktorat Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Ristek dan Dikti.

"Jurnal yang selama ini RJI dampingi sudah mulai peduli sistem online seperti OJS," ujar Andri.

Pada kesempatan itu, Pelatihan OJS digelar Jurnal Komunikator Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, LP3M, dan RJI. Pelatihan ini memberi pengetahuan tentang mengelola dan mengoperasikan OJS berbasis daring.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement