Rabu 21 Nov 2018 20:33 WIB

Undip Siap Gelar Pemilihan Rektor

Pelaksanaannya mengutamakan asas musyawarah mufakat.

Rektor Undip, Prof Dr Yos Johan Utama SH MHum
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Rektor Undip, Prof Dr Yos Johan Utama SH MHum

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Universitas Diponegoro (Undip) Semarang bersiap menggelar pemilihan rektor periode 2019-2024 seiring dengan akan berakhirnya masa jabatan Rektor Prof Yos Johan Utama. "Masa jabatan Rektor (Prof Yos) akan berakhir pada 13 April 2019," kata Ketua Panitia Pilrek Undip periode 2019-2024 Prof Bambang Pramudono di Semarang, Rabu (21/11).

Sesuai dengan ketentuan, lima bulan sebelum masa jabatan rektor lama berakhir harus sudah dilakukan proses pilrek. Kali ini, Undip akan melakukan pilrek untuk kali pertama sejak menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) dengan ketentuan yang berbeda dengan badan layanan umum (BLU).

"Kalau dulu (semasa BLU), yang mengangkat dan melantik (rektor) adalah menteri, sekarang ini yang mengangkat dan melantik rektor adalah ketua Majelis Wali Amanat (MWA) ," katanya.

Untuk tahap pilrek, sekarang ini sudah memasuki tahap penjaringan bakal calon rektor yang pendaftarannya sudah dimulai sejak 6 November hingga 5 Desember 2018. Sejauh ini, ia mengatakan belum ada pendaftar, tetapi panitia pilrek sudah melakukan sosialisasi, termasuk meminta para dekan mengusulkan kandidat yang memenuhi persyaratan.

"Boleh diusulkan lewat unit atau fakultas lewat mekanisme senat, boleh juga mengusulkan perorangan, boleh juga lewat komunitas yang ada di Undip. Asalkan memenuhi syarat," katanya.

Bahkan, kata dia, panitia pilrek juga telah menyurati beberapa kandidat yang dinilai memiliki kemampuan dan kompetensi, serta memenuhi syarat untuk mendaftar pilrek Undip. Untuk mekanisme pilrek, Bambang mengatakan pelaksanaannya mengutamakan asas musyawarah mufakat oleh MWA dalam tahapan penetapan rektor terpilih.

Apabila musyawarah untuk mufakat tidak mencapai kesepakatan, penetapan rektor akan dilakukan melalui pemungutan suara oleh MWA. "Dalam pemungutan suara ini, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mempunyai hak suara sebesar 35 persen dari seluruh anggota MWA yang hadir," katanya.

Sekretaris Pilrek Undip periode 2019-2923 Kholis Roisah menambahkan suara yang dimiliki MWA adalah 65 persen meski ada yang tidak hadir. Jumlah anggota MWA Undip ada 17 orang, salah satunya Rektor Undip saat ini Prof Yos Johan Utama, sementara lainnya dari guru besar, perwakilan dosen, dan pemangku kepentingan terkait.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement