Ahad 23 Sep 2018 05:31 WIB

IPB Masukan Pendidikan Antikorupsi dalam Kurikulum 2019

IPB berkomitmen menghasilkan lulusan yang berintegritas.

Rektor IPB Dr Arif Satria membuka Musrenbang IPB.
Foto: Dok IPB
Rektor IPB Dr Arif Satria membuka Musrenbang IPB.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Institut Pertanian Bogor (IPB) berkomitmen menghasilkan lulusan yang berintegritas. Karena itu, IPB memasukkan pendidikan antikorupsi dalam kurikulum 2019. 

Rektor IPB Dr Arif Satria mengatakan langkah antikorupsi di perguruan tinggi, khususnya Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), dimulai dari dalam maupun luar. Langkah internal dilakukan dengan membangun solidaritas dan kekuatan para dewan guru besar untuk melakukan gerakan antikorupsi. 

"Perguruan tinggi punya tanggungjawab moral agar bangsa ini menjadi bangsa yang maju," katanya dalam kegiatan Majelis Dewan Guru Besar PTNBH di Kampus IPB Dramaga, Sabtu (22/9).

Ia menyebutkan, bangsa yang maju di manapun berada, biasanya terbebas dari korupsi. Karena itu, ada dua aspek yang dapat dilakukan oleh perguruan tinggi untuk bisa memberantas korupsi. 

Khususnya di IPB aspek pertama yang dibangun adalah cultural atau budaya, dan aspek struktural. "Aspek cultural kita membangun sikap mental, orang-orang yang ada di kampus ini sebagai orang-orang yang jujur dan berintegritas," katanya.

IPB, ia mengatakan, dalam reformasi kurikulum yang baru pada 2019 ini sudah akan memasukkan unsur pendidikan antikorupsi. "Setelah struktural berarti kita menciptakan sebuah sistem yang ada di IPB ini," katanya. 

Arif menambahkan, sistem yang dibangun adalah sistem yang menganut prinsip tata pemerintahan universitas yang baik atau 'good university governance' yang dengan sistem tersebut maka segala proses manajemen organisasi itu menutup peluang terjadinya korupsi. 

"Jadi secara cultural dari sisi mental kita siapkan, kedua dari sistemnya harus kita bangun supaya tidak ada kebocoran-kebocoran," kata Arif.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement