Selasa 28 Aug 2018 12:12 WIB

'Pihak Kampus Harus Sering Berkomunikasi dengan Mahasiswa'

Dosen diminta untuk tidak acuh terhadap mahasiswanya.

Aksi radikalisme (ilustrasi)
Foto: indianmuslimobserver.com
Aksi radikalisme (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Perguruan Tinggi mulai dari pimpinan, dosen dan staf diharapkan untuk tidak acuh terhadap para mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di lingkungan kampusnya. Pihak kampus harus sering-sering mengontrol dan melakukan komunikasi dengan baik bersama para mahasiswanya agar para mahasiswa terhindar dari pengaruh paham radikalisme negatif seperti intolerasi, anti Pancasila, anti-NKRI dan penyebaran paham-paham takfiri.

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius saat menjadi pembicara di hadapan sebanyak 2.817 mahasiwa baru pada acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) 2018 Universitas Pancasila yang berlangsung di Gedung Serba Guna Universitas Pancasila, Srengseng Sawah, Jakarta, Senin (27/8).

“Karena komunikasi yang baik antara mahasiswa dan dosen tentunya akan menumbuhkan kepercayaan dan memudahkan kita untuk memerangi masalah radikalisme di lingkungan kampus. Sekarang ini sudah kelihatan responsnya sangat luar biasa bagus dari mahasiswa baru Universitas Pancasila yang jumlahnya mencapai 2.817.ini,” ujar Suhardi.

Dikatakan mantan Sekretaris Utama (Sestama) Lemhanas RI ini,  para mahasiswa juga harus bisa untuk ikut berperan serta, misalnya seperti bisa mengidentifikasi dan bahkan memberikan solusi-solusi kepada guru atau dosennya jika menemukan hal-hal yang agak menyimpang yang ada di lingkungan kampusnya.

“Hati-hati dalam memilih mentor dan hati-hati juga dengan dosen. Jika menemukan sesuatu yang aneh aneh di kampus segera laporkan. Demikian pula dengan  dosen,  kami minta untuk tidak acuh terhadap mahasiswanya, tetapi dosen juga harus ikut berperan aktif untuk mendeteksi. Jika pihak kampus tidak bisa, laporkan kepada kami (BNPT), nanti kami yang akan ikut asistensi,” ujar alumni Akpol tahun 1985 ini dalam paparannya.

Menurutnya, jika terjadi hal yang tidak diinginkan misalkan terjadi penyebarnya radikalisme dan terorisme di lingkungan kampus, maka Rektor juga patut disalahkan. “Beberapa waktu lalu saya juga sudah bilang sama Menristekdikti, peran rektor itu sangat besar, apa yang terjadi di kampus itu tanggung jawab rektor. Jika tidak mampu mengelola kampusnya, rektornya diganti saja,“ tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement