REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sekelompok mahasiswa menciptakan aplikasi Virtual Reality System. Aplikasi ini tercetus untuk membantu seseorang untuk berlatih menjawab pertanyaan wawancara dalam bahasa Inggris.
Pada pengoperasiannya, aplikasi ini memerlukan alat bantu VR Glasses yang dapat dibeli secara dalam jaringan (daring). Menurutnya, aplikasi dibanderol mulai dari kisaran harga Rp 50.000 hingga Rp 300.000. Penggunaannya juga dianggap cukup mudah karena hanya mengunduh aplikasi Virtual Reality System di Play Store.
"Kemudian menyambungkan dengan alat bantu VR Glasses, secara otomatis pada layar VR Glasses pengguna seolah-olah sedang berada di sebuah ruang interview dengan seorang ini," kata Moh. Kholilurrahman Jailani, mahasiswa Program Studi (Prodi) Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melalui keterangan resmi yang diterima Republika.
Selanjutnya, Sang pewawancara akan mengajukan beberapa pertanyaan. Setiap pertanyaan yang dijawab akan mendapat skor tertentu. Skor muncul sesuai dengan penilaian keakuratan pronunciation dan intonasi pengguna.
Dalam aplikasi ini juga terdapat tiga sesi wawancara tentang pengetahuan diri, perusahaan, dan loyalitas kerja. Semua pertanyaan layaknya melakukan sesi wawancara pada umumnya yang biasa digunakan di berbagai perusahaan dan instansi.
“Masing-masing pertanyaan bernilai 10, jika jawaban kurang jelas maka bernilai 5, dan apabila tidak menjawab bernilai 0. Waktu yang diberikan untuk menjawab sebuah soal adalah 30 detik,” tandasnya.
Dibuat dengan desain istimewa, aplikasi ini dinilai sangat ramah bagi pemilik android. Saat ini, Mamang yang asli Pamekasan ini juga tengah gencar memperkenalkan aplikasi buatannya. Ia juga berencana segera memasukkan aplikasi ini di Play Store sehingga dapat diunduh dan bermanfat bagi siapa saja yang membutuhkan.
Moh. Kholilurrahman Jailani tak sendirian menciptakan aplikasi tersebut. Ia dibantu tiga orang mahasiswa dari Teknik Informatika Fakultas Teknik UMM yakni Ahmad Hamdani, Amruzi Nugrahadiawan, dan Syauqi Hidayatul Hakim.