Senin 18 Jun 2018 20:17 WIB

FSGI: Sekolah Mesti Didampingi Soal Penerapan Zonasi

Masih banyak sekolah yang belum menerapkan zonasi dengan optimal.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Sistem Zonasi Penerimaan Siswa  Baru. Wali murid mengisi data calon siswa di SMAN 8 Depok, Jawa Barat, Kamis (7/6).
Foto: Republika/ Wihdan
Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru. Wali murid mengisi data calon siswa di SMAN 8 Depok, Jawa Barat, Kamis (7/6).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lebih maksimal memberi dampingan terhadap sekolah-sekolah dalam menerapkan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018. Menyusul hingga tahun kedua pemberlakuan sistem zonasi secara keseluruhan di Indonesia, masih banyak sekolah yang belum menerapkan zonasi dengan optimal.

"Jadi kewajiban pemerintah pusat untuk sekolah yang belum siap (menerapkan zonasi) yaitu harus menyosialisasikan serta melakukan pendampingan," kata Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo saat dihubungi Republika, Senin (18/6).

Sementara itu, dia pun menyarankan agar pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan sistem zonasi dalam PPDB. Sebab dia menegaskan sistem zonasi dalam PPBD bukan kebijakan yang tepat.

"Dibeberapa daerah keberadaan sekolah negeri belum seimbang dengan calon siswa. Sehingga sering menjadi kendala dalam sistem zonasi dan siswa yang akan alih jenjang menjadi korbannya," kata dia.

Kendati begitu, Heru mengaku, hingga saat ini FSGI belum menerima aduan terkait penerapan zonasi dari masyarakat. Karena itu dia mengimbau, agar masyarakat dan para orangtua tidak takut untuk mengadukan jika ada yang janggal saat mendaftarkan anaknya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau agar sekolah mengutamakan radius atau zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Syarat lainnya seperti hasil rerata ujian nasional, prestasi, dan lainnya masih bisa dijadikan syarat PPDB namun bukan syarat utama.

"Yang utama harus zonasi," kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad saat dihubungi, Senin (18/6).

Karena itu, Hamid pun meminta pemerintah daerah dan semua pihak terus mengawal pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui sistem zonasi. Dukungan dari semua pihak dinilai mampu menyukseskan PPDB di tahun 2018 ini.

"Kita harus tingkatkan sistem zonasi ini. Jika tidak, maka sekolah yang berkualitas itu tidak akan tumbuh di setiap zonasi," kata Hamid.




Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement