Selasa 12 Jun 2018 00:57 WIB

Pengamat Terorisme: Usulan Menristekdikti tidak Relevan

Memantau akun media sosial dan no hp mahasiswa dinilai usulan menggelikan

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Esthi Maharani
Media sosial
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Media sosial

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pengamat terorisme Harits Abu Ulya menilai usulan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir memantau akun media sosial dan mendata nomor telepon genggam mahasiswa dan dosen, tidak bermutu. "Itu usulan yang sangat tidak bermutu, bahkan menggelikan," kata dia dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (11/6).

Menurut dia, usulan Menristekdikti tidak bisa maksimal menanggulangi radikalisme di kalangan sivitas akademika. Ia beranggapan, Menristekdikti dan menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo) lebih baik mengusulkan nomenklatur anggaran baru, yakni kontra radikalisasi. Langkah itu bisa membuat pemerintah meminta tambah anggaran penanganan radikalisme dari APBN triliunan rupiah.

(Baca: Ketua DPR Minta BIN ke Kampus Tangani Radikalisme)

Selain itu, langkah lain yang bisa dilakukan, yakni mengusulkan fakultas khusus di setiap kampus untuk menderadikalisasi mahasiswa dan dosen yang terpapar radikalisme. Bahkan, ia melanjutkan, pemerintah bisa membuat persyaratan masuk perguruan tinggi bahwa calon mahasiswa baru itu sudah lulus dan punya sertifikat bebas terpapar radikalisme, baik untuk jenjang strata 1 (S1), S2, dan S3.

Direktur Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) itu juga mengusulkan menristekdikti bisa menggandeng Badan Intelijen Negera (BIN) dan Badan Nasional penanggulangan Terorisme (BNPT) membuat desk intelijen cyber untuk memonitor 24 jam semua konten komunikasi dari para mahasiswa dan dosen.

"Jangan setengah hati kalau mau cacat nalar dalam mengelola dunia kaum intelektual," ujar Harits.

Ia mengatakan pemerintah bisa melahirkan keputusan apapun sesuai kewenangannya masing-masing. Namun, ia mengingatkan, pemerintah juga harus memikirkan risikonya.

Pemerintah terus menyoroti dugaan soal maraknya radikalisme di kalangan sivitas akademika perguruan tinggi. Setelah menskors beberapa dosen yang diduga menganut paham ekstrem, pemerintah berencana memantau dosen dan mahasiswa di dunia maya. Salah satu cara yang diusulkan Menristekdikti Mohamad Nasir adalah pemantauan akun media sosial dosen dan mahasiswa di perguruan tinggi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement