Rabu 06 Jun 2018 17:39 WIB

Cegah Paham Radikal, Latar Belakang Calon Rektor Diselidiki

Kemenristekdikti bekerja sama dengan berbagai lembaga dalam menyeleksi calon rektor.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir mengatakan pihaknya melakukan penelitian latar belakang calon rektor untuk mencegah berkembangnya paham radikal di kampus. Kemenristekdikti bekerja sama dengan berbagai lembaga dalam menyeleksi calon rektor.

"Sebelum pemilihan, kami bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan juga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menyelidik rekam jejak maupun transaksi keuangan dari calon tersebut," ujar Nasir di Jakarta, Rabu (6/6).

Hal itu dilakukan agar rektor yang terpilih nantinya terbebas dari paham radikal. Oleh karena itu, pemilihan rektor kerap molor dari waktunya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kelembagaan Kemristekdikti, Patdono Suwignjo mengatakan pihaknya mendata latar belakang calon rektor dengan seksama, agar mencegah orang terindikasi radikalisme menjadi rektor. Disinggung mengenai pemilihan rektor di Universitas Lambung Mangkurat, Kalimantan Selatan, yang diduga ada indikasi kecurangan, Patdono mengatakan jika proses pemilihan rektor tidak sesuai dengan peraturan menteri maka pihaknya bisa meminta agar pemilihan tersebut diulang.

"Kalau apa yang dilakukan melanggar peraturan menteri, kami bisa meminta agar pemilihan diulang. Contohnya jika pemilihan tidak sesuai dengan statutanya seperti anggota senat bukan perwakilan dari jurusan, fakultas, wakil rektor dan sebagainya. Maka kami bisa minta agar diulang," jelas Patdono.

Sebelumnya, Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Sofyan Tan meminta agar Kemristekdikti melakukan verifikasi ulang terhadap salah seorang calon rektor. Sofyan menduga, calon rektor pejawat melakukan penggalangan suara dengan menggunakan dana Islamic Development Bank (IDB) 2017.

"Verifikasi ini sangat mendesak, karena rektor terpilih tentu akan mengelola dana besar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kalau dana APBN dikelola orang yang bermasalah, tentu akan melukai dan mencederai pendidikan itu sendiri," jelas Sofyan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement