Selasa 05 Jun 2018 15:16 WIB

Azyumardi Azra: Terlalu Berlebihan Pendataan No HP Mahasiswa

Yang perlu diawasi adalah yang mencurigakan saja.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Azyumardi Azra
Foto: dok Republika
Azyumardi Azra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Azyumardi Azra menyarankan agar yang diawasi lalu lintas komunikasinya hanya untuk nomor atau orang yang mencurigakan. Jika semua civitas academica diawasi, itu dinilai berlebihan.

"Saya kira itu berlebihan. Yang perlu dipantau harus hanya nomor yang mencurigakan saja," kata Azyumardi saat dihubungi Republika, Selasa (5/6).

Dia menyebut, saat ini pemerintah perlu segera merancang kurikulum kebangsaan dalam sistem pendidikan di Indonesia. Menurut dia, kurikulum tersebut jauh lebih efektif menangkal radikalisme di ranah pendidikan.

"Materi kebangsaan perlu karena sekarang banyak yang mempertentangkan itu keimanan, keagamaan, dan kebangsaan," kata dia.

Selain itu, dia juga menilai, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk mengembalikan organisasi ekstra mahasiswa ke dalam kampus. "Organisasi seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ke dalam kampus dinilai bisa mengurangi dominasi organisasi Islam 'kanan'," kata Azyumardi.

Sebelumnya, Menristekdikti Mohammad Nasir mengungkapkan akan melakukan pengawasan kepada para dosen dan mahasiswa menyusul maraknya temuan radikalisme di kampus. Salah satu pengawasan yang akan dilakukan adalah mendata nomor handphone (HP) dan akun media sosial (medsos) milik dosen dan mahasiswa.

"Kami lakukan pendataan. Dosen harus mencatat nomor HP yang dimiliki. Mahasiswa medsosnya dicatat. Tujuannya agar mengetahui lalu lintas komunikasi mereka itu seperti apa dan dengan siapa," ungkap Nasir di Hotel Fairmont Jakarta, Senin (4/6).

Dia mengatakan, pendataan tersebut bukan bermaksud untuk merenggut hak privasi dosen, mahasiswa, dan semua civitas kampus. Namun, pengawasan tersebut dilakukan demi terwujudnya kampus yang steril, bersih, dan aman dari segala bentuk paham radikal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement