Rabu 16 May 2018 16:13 WIB

Nasir: Berhentikan Sementara Dosen Terindikasi Radikalisme

Nasir mengatakan semua pihak di kampus harus mengikuti aturan terkait radikalisme.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Ratna Puspita
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, meninjau beberapa infrastruktur pertanian moderen di Kawasan Sains dan Enjiring Pertanian Moderen Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian (BB-Mektan) Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (1/3).
Foto: Republika/Gumanti Awaliyah
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, meninjau beberapa infrastruktur pertanian moderen di Kawasan Sains dan Enjiring Pertanian Moderen Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian (BB-Mektan) Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (1/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir menyebut telah mengumpulkan rektor dari seluruh perguruan tinggi dan swasta sebagai upaya dalam pencegahan paham radikalisme di kalangan kampus. Dia pun mengintruksikan para rektor agar memberhentikan sementara dosen atau petinggi kampus yang dianggap ikut serta dalam menyebarkan pagam terorisme.

Nasir mengatakan hingga saat inim dia sudah berkoordinasi dengan universitas dan mendapati beberapa nama yang sudah diberhentikan secara sementara. Namun, dia enggan menyebut universitas mana yang bersangkutan.

"Ada yang sudah laporan ada yang belum. Ada beberapa kalo memang terindikasi itu jabatannya diberhentikan dulu," kata Nasir di Istana Negara, Rabu (16/5).

Dia mengatakan informasi mengenai keterlibatan pengajar di universitas maupun mahasiswa terus dipantau perkembangannya setiap sebulan atau tiga bulan sekali. Dia berharap agar pihak kampus menindak tegas siapapun yang memang teridikasi terlibat dalam paham terorisme.

Nasir mengatakan semua pihak di kampus harus mengikuti aturan terkait radikalisme dan intoleran. Jangan sampai, dia mengatakan, paham seperti ini bisa menyebar di kalangan mahasiswa maupun pegawai di kampus. 

Semua harus dibersihkan sehingga kualitas program pendidikan tidak terpengaruhi. “Kami juga ada pembinaan aparatur, sehingga kalau mereka melakukan yang tidak benar bisa kita panggil," ujar Nasir.

Sebelumnya, beberapa dosen disebut telah dipecat oleh pihak Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya terkait dengan keterlibatan dalam paham radikalisme. Namun, ITS membantah telah memecat dosen tersebut dari status PNS-nya.

Rektor ITS Profesor Joni Hermana, menjelaskan, sebenarnya pihak ITS saat ini masih melakukan proses penyelidikan untuk membuktikan keterlibatan para dosen tersebut. Kendati demikian, dia membenarkan, ketiga dosen yang diberitakan tersebut diberhentikan sementara dari jabatan strukturalnya. 

“Yang berkaitan masih mengajar di ITS,” kata Joni, Selasa (15/5). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement