Selasa 10 Apr 2018 09:34 WIB

Mahasiswa ITS Ciptakan Aplikasi Permudah Bayar Pajak Reklame

Pendataan pajak reklame oleh petugas saat ini masih berbasis paper.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Suasana jalanan dipenuhi dengan reklame / Ilustrasi
Foto: Republika/Maman Sudiaman
Suasana jalanan dipenuhi dengan reklame / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Peningkatan jumlah reklame, khususnya di wilayah Surabaya, kerap menimbulkan permasalahan baru. Pasalnya, hal ini seringkali tidak diimbangi dengan pajak pemasukan reklame ke pemerintah. Beranjak dari masalah tersebut, tiga mahasiswa dari Departemen Teknik Komputer ITS menciptakan aplikasi Siklame sebagai solusinya.

Ketiga mahasiswa tersebut adalah Yusuf Umar Hanafi, Dito Prabowo dan Wahyu Santoso. Ketua tim aplikasi siklame, Yusuf Umar Hanafi menjelaskan, penyebab dari masalah pajak reklame ini lantaran kurangnya kesadaran dari pihak pembayar pajak.

"Untuk itu perlu adanya petugas yang dikerahkan guna mendata apakah pajak reklame sudah dibayarkan atau mengecek jangka waktu berlakunya pajak tersebut," kata Yusuf dalam siaran persnya, Selasa (10/4).

Yusuf menjelaskan, pendataan pajak reklame oleh petugas saat ini masih berbasis paper. Sehingga membutuhkan proses yang cukup lama. Yusuf berharap, dengan diciptakannya aplikasi Siklame ini, bisa memberikan kemudahan bagi petugas dalam melakukan pendataan reklame.

"Bayangkan jika di setiap daerah terdapat lebih dari 10 reklame, petugas akan kesulitan untuk mendatanya sekaligus memakan banyak waktu," ujar Yusuf.

Yusuf menjelaskan, proses penggunaan Siklame dimulai ketika pihak reklame mengajukan izin ke dinas terkait. Kemudian pihak dinas memasukkan data reklame yang diizinkan untuk dipasang. Petugas hanya perlu memverifikasi data sesuai dengan input data dari dinas.

Kemudahannya di sini dari segi verifikasinya, petugas cukup memberikan tanda centang di aplikasi Siklame. Selanjutnya petugas men-survey apakah lokasi reklame yang dipasang sudah sesuai dengan data yang telah di-input sebelumnya di dinas, kata Yusuf.

Selain verifikasi reklame, beber Yusuf, aplikasi ini juga memuat fitur pembayaran pajak reklame secara online, sekaligus pelaporan tindakan reklame ilegal. "Misalnya, terdapat reklame yang tidak tercantum dalam data, maka petugas akan memfoto lokasi reklame tersebut dan melaporkannya," ujar Yusuf.

Mahasiswa angkatan 2016 ini berharap ke depannya bisa mengembangkan aplikasi Siklame lebih lanjut. Saat ini kesulitannya masih terbatas pada koneksinya saja, tapi hal tersebut akan segera kami kembangkan lagi, kata Yusuf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement