Rabu 14 Mar 2018 05:48 WIB

IAIN Bukittinggi Menyusul Terbitkan Imbauan tak Bercadar

Mahasiswa diminta berpakaian sesuai kode etik yang dijalankan IAIN Bukittinggi.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Cadar
Cadar

Kepala Biro Administrasi Umum Akademik dan Kemahasiswaan IAIN Bukittinggi Syahrul Wirda menjelaskan, hingga saat ini pihak kampus tidak menerbitkan aturan yang melarang penggunaan cadar. Bagi pihak kampus, ujar Syahrul, aturan yang dijalankan merupakan upaya persuasif bagi dosen dan mahasisiwi untuk menjalankan kode etik.

"Bukan melarang, tapi mengimbau. Untuk ketentuan pedagogi kita. Kan enggak seluruhnya mahasiswa ingin diajar oleh yang bercadar. Yang kami minta pakaian Muslim dan yang biasa. Tapi kalau keluar ajaran Islam, pakaian ndak sopan, ya jangan," ujar Syahrul, Selasa (13/3).

Terkait dengan kasus penonaktifan salah satu dosen, Syahrul juga membantahnya. Menurut dia, dosen atas nama Hayati Syafri bukan dinonaktifkan, melainkan diberi kesempatan untuk membuka cadarnya. Syahrul mengungkapkan, permintaan pihak kampus kepada Hayati untuk membuka cadarnya bermula dari keluhan beberapa anak didik yang merasa tidak nyaman diajar oleh dosen yang bercadar.

"Ada beberapa anak didik yang membuat surat bahwa perlu untuk tertibkan saja. Enggak efektif dari segi pedagogi. Kan enggak nampak sebagai guru," kata Syahrul.

Syahrul menambahkan, pihak kampus tidak ingin secara gegabah memberhentikan dosen atau mahasiswi yang bercadar dari kegiatan belajar-mengajar di IAIN Bukittinggi. Catatan kampus, hingga tahun 2017 terdapat tiga mahasiswi yang mengenakan cadar. Namun, sampai saat ini, lanjutnya, pihaknya terus melakukan langkah persuasif agar ketiganya melepas cadarnya.

"Secara persuasif akan kami coba ke mereka untuk taati aturan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement