Jumat 09 Mar 2018 03:21 WIB

Banyak PTS Sangsikan Janji Manis Kemenristekdikti

Ada tujuh kendala yang banyak diutarakan PTS

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Perguruan tinggi swasta
Foto: atmabhakti
Perguruan tinggi swasta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Budi Djatmiko mengatakan, banyak kendala yang dihadapi oleh perguruan tinggi swasta (PTS) ketika diminta melakukan penggabungan atau merger kampus. Kebanyakan PTS masih menyangsikan kepastian dari janji-janji manis Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) terkait merger.

"Sudah beberapa kali mengundang PTS diberbagai daerah untuk merger, tetapi kelihatannya banyak kendala. Mereka masih berpikir kepastian, sebab Kemenristekdikti janjinya manis mempermudah tetapi prakteknya nanti sulit," kata Budi ketika dihubungi Republika, Kamis (8/3).

 

(Baca: Penggabungan Perguruan Tinggi Swasta Masih Belum Diminati)

Dia menerangkan, setidaknya ada tujuh kendala yang banyak diutarakan PTS ketika diminta untuk merger. Pertama, untuk merger tidak semua bisa, karena selalu ada yang kurang prodi. Syarat PTS agar bisa berstatus universitas harus ada 10 program studi (prodi), enam untuk prodi teknik dan empat prodi sosial. Sedangkan untuk institut syaratnya hanya enam prodi yang satu rumpun.

Kendala kedua, kata Budi, tentang jumlah persyaratan tanah yang harus dimiliki yaitu 10 ribu meter persegi. Lalu ketiga,perlu biaya pajak tanah jika dibaliknamakan atau penggabungan dari dua atau beberapa PTS.

"Poin selanjutnya yang jadi kendala itu kalau dimerger turunnya posisi dalam jabatan, jika tadinya Ketua Sekolah Tinggi atau Institut, jika di merger maka hanya jadi dekan. Tentunya dengan kewenangan yang terbatas kan, itu banyak dikeluhkan," jelas Budi.

Adapun kendala kelima, kata dia, yaitu tetap kurangnya jumlah dosen meski sudah digabung atau dimerger. Keenam, pemegang kendali PTS belum paham keuntungan dari merger. Dan terakhir, minimnya sosialisasi langsung dari Kemenristekdikti.

Karena itu, dia menyarankan, agar Kemenristekdikti menyosialisasikan kembali terkait kebijakan beserta keuntungan dari merger tersebut. Dengan sosialisasi itu diharapkan, dapat memahamkan para petinggi dan pemegang kendali PTS. Sehingga mereka mau untuk melakukan merger.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement