Senin 05 Mar 2018 14:20 WIB

Dari 4.500 Kampus, Baru 65 yang Terakreditasi A

Tahun ini, 75-80 kampus ditargetkan memiliki akreditasi A.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Menristekdikti Mohamad Nasir menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1).
Foto: ANTARA FOTO
Menristekdikti Mohamad Nasir menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Dari 4.504 perguruan tinggi di Indonesia, ternyata hanya 65 PT yang terakreditasi A per Desember 2017 lalu. Artinya, sekitar 4.400 PT di Indonesia hanya berakreditasi B, dan lainnya. Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir, mengaku prihatin atas minimnya perguruan tinggi yang terakreditasi A.

"Memang masih sangat sedikit. Makanya kami akan terus melakukan pendampingan, dukungan agar perguruan tinggi negeri maupun swasta bisa meningkatkan akreditasinya menjadi A," kata Nasir di Fakultas Ekonomi Bisnis Uhamka, Ciracas, Jakarta, Senin (5/3).

Dia menegaskan, Kemenristekdikti tidak akan mengintervensi Badan Akreditasi Nasional- Perguruan Tinggi (BAN-PT) terkait krisis akreditasi perguruan tinggi tersebut. Tetapi, lanjut dia, Kemenristekdikti hanya akan mengintervensi perguruan tinggi untuk terus memperbaiki sistem pendidikan, SDM dan tenaga pendidik hingga sarana prasana.

Lulusan Indonesia Diminati Jepang

"Tahun 2018 ini, kami menargetkan sebanyak 75-80 perguruan tinggi akan bisa memiliki akreditasi A," kata Nasir.

Menurut Nasir, kendala terbesar mengapa selama ini perguruan tinggi susah meningkatkan akreditasi karena minimnya infrastruktur dan tenaga pengajar. Karena itu dia pun mendorong agar semua perguruan tinggi segera berbenah. Selain itu, perguruan tinggi juga bisa berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kelembagaan Kemenristekdikti untuk berkonsultasi.

Karenanya, dia pun meminta kepada perguruan tinggi kecil yang ada di berbagai daerah di Indonesia untuk melakukan merger atau penggabungan. Dengan begitu, diharapkan mampu mendongkrak akreditasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement