Jumat 22 Dec 2017 18:02 WIB

Penyandang Disabilitas Masih Rentan Ditolak di Kampus

Rep: Wilda fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Halaqah Difabel Universitas Brawijaya
Foto: Istimewa
Halaqah Difabel Universitas Brawijaya

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Penerimaan penyandang disabilitas sebagai mahasiswa masih rentan ditolak di dunia kampus. Untuk itu, sangat diperlukan pedoman ilmiah dan relijius yang bisa mendorong pengelola kebijakan lembaga pendidikan dalam melayani penyandang disabilitas.

Rektor Universitas Brawijaya (UB), Profesor Mohammad Bisri mengungkapkan, akan ada landasan hukum Fiqih terkait disabilitas, terutama di lingkungan pendidikan. "Ini sangat diperlukan karena masih ada kerentanan di ranah dekan dan kaprodi (kepala program studi) yang enggak mau terima," kata Bisri di Hotel Savana Malang.

(Baca juga: Belajar dari Jepang Soal Penanganan Pengungsi Disablitas)

Menurut Bisri, terdapat sejumlah pengelola fakultas atau prodi di segelintir kampus yang masih belum bisa menerima penyandang disabilitas. Mereka khawatir akan menjadi beban sehingga mempengaruhi akreditasi prodi nantinya. Untuk itu diperlukan pembahasannya dalam Fiqih sehingga para pengelola tidak bisa menghindari lagi dalam menerima mahasiswa penyandang disabilitas.

Di UB sendiri, Bisri mengungkapkan, terdapat 112 mahasiswa penyandang disabilitas yang didampingi masing-masing satu pendamping. Seluruhnya memiliki tingkat kelulusan cukup baik hingga 90 persen. Bisri juga tak menampik kalau jumlah mahasiswa disabilitas ini masih sangat sedikit jika dibandingkan dengan total keseluruhan didikannya yang mencapai 54 ribu.

"Itu karena proses penerimaan kami tetap selektif. Kita tak hanya sekedar terima, tapi dilihat juga sisi akademiknya," tegasnya.

Untuk fasilitas, Bisri mengaku masih harus melakukan pembenahan. Salah satu di antaranya persiapan rumah layanan disabilitas yang masih dibangun hingga saat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement