Kamis 26 Jan 2017 17:20 WIB

Menristekdikti Minta UII Periksa Seluruh Panitia Diksar

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Yudha Manggala P Putra
Menristek Dikti M Nasir
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Menristek Dikti M Nasir

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir meminta agar pihak kampus UII memeriksa seluruh panitia Diksar The Great Camping (TGC) di Hutan Lawu.  

“Saya sudah meminta pada rektor agar pihak kampus memeriksa semua panitia Diksar. Baik yang waktu itu ikut ke Lawu, maupun yang tidak ikut,” kata Nasir saat ditemui di Kantor Kopertis V DIY, Kamis (26/1). Ia mengatakan, berdasarkan peraturan menteri, tindakan kekerasan berbentuk verbal, psikis, dan fisik dilarang.

Adapun mahasiswa yang diduga melakukan kekerasan pada kegiatan Diksar Mapala Unisi, harus ditindak seadil-adilnya. Termasuk memproses mereka ke jalur hukum. Nasir mengemukakan, tindakan ini perlu dilakukan untuk memunculkan efek jera, agar hal serupa tidak terjadi lagi di dunia pendidikan.

Saat ini Menristekdikti sudah meminta Dikjen Belmawa untuk menyampaikan kepada seluruh Rektor dan Warek III untuk mencegah kekerasan dalam kegiatan mahasiswa. “Nanti kan ada penerimaan mahasiswa baru, jadi memang harus kita ingatkan kembali agar kekerasan tidak terjadi,” ujar Nasir.

Menurutnya, pelaku kekerasan tindak pidana tetap harus diproses secara hukum. Meskipun mereka telah lulus dari kampus. Adapun seluruh mahasiswa harus mendapat jaminan keselamatan dan hukum selama menjalani kegiatan kampus.

Sementara itu, terkait sanksi akademik terhadap universitas terkait, Nasir belum bisa memastikan. Pasalnya pelanggaran terjadi pada kegiatan mahasiswa bukan akademik. “Untuk sanksi akademik, nanti kami lihat dulu,” ujarnya.

Rektor UII yang telah mengundurkan diri, Harsoyo menyampaikan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. Meskipun ia mengatakan, panitia Diksar sempat tidak hadir setelah dipanggil dalam proses investigasi, dengan alasan merasa tidak diundang.

“Dari kepolisian memang belum memanggil mereka. Tapi kami inisiatif untuk panggil panitia. Hanya mereka belum juga datang,” kata Harsoyo.

Sementara itu, Kordinator Kopertis V Wilayah DIY, Bambang Supriyadi menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan dokumen perizinan kegiatan Diksar, pihaknya memang menemukan beberapa hal yang seharusnya tidak terjadi.

Meski demikian, bambang enggan menyebutkan apa saja hal yang seharusnya tidak terjadi tersebut. “Temuan kami ini jadi bahan evaluasi dan akan kami sampaikan ke pada seluruh Warek agar jangan sampai ada peluang kekerasan dalam kegiatan kemahasiswaan,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement