Selasa 06 Oct 2015 16:45 WIB

Menristekdikti: Hanya 239 Kampus Dinonaktifkan

Rep: C16/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebanyak 243 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) diinformasikan telah dinonkatifkan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Mengenai hal itu, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menegaskan, rilis daftar penonaktifan itu bukan dari pihaknya.

“Sebanyak 243 yang dinonaktifkan bukan rilis dari Kemenristekdikti,” ujar Menteri Nasir, Selasa (6/10).  

Menurut dia, situasi itu jelas sebuah keanehan. Menurut Nasir, publikasi daftar PT yang dinonatifkan itu dilakukan oleh masyarakat, bukan pemerintah. Masyarakatlah yang menginformasikan dan mempublikasikannya ke publik.

 

Mengenai pangkalan data, Nasir mengaku laman forlap.dikti.go.id itu milik Kemenristekdikti. Ketika itu sebanyak 243 PT yang non-aktif itu benar tapi yang mempublikasikan bukan pemerintah. Ia menegaskan, masyarakat yang mengambil data dari pangkalan data seharusnya mengambil keterangan detil terlebih dahulu ke pihak terkait.  

“Kalau sudah kayak gini seolah-olah pihaknya yang mempublikasikan.data,” jelas Nasir.

Berdasarkan pelacakan terbaru di pangkalan data, Nasir menerangkan, ternyata hanya 239 PT yang non-aktif. Sebanyak empat PT, lanjut dia, telah dinyatakan aktif kembali. Mereka bisa mengubah statusnya karena telah melakukan perbaikan dari pelanggaran-pelanggaran yang selama ini mereka alami. Menteri Nasir menjelaskan, pada awalnya data PT yang dinonaktifkan sebanyak 576 di 2014. Namun setelah perbaikan, kini hanya 239 PT.

“Tapi masyarakat menyampaikan 243, padahal yang ada 239 untuk sekarang,” terang dia.

Pada hakikatnya, Nasir menyatakan, PT yang berstatus nonaktif belum tentu dicabut izinnya. Status non-aktif itu karena pelanggaran seperti masalah dosen. Rasio dosen dan mahasiswa tidak sesuai dengan standar pemerintah.

Selain itu, Menteri Nasir berharap masalah kelembagaan ini bisa terselesaikan pada 2016. PT-PT yang curang,

akan ditutup olehnya. Namun sejauh ini belum ada yang ditutup secara resmi. Dalam hal ini, tambah dia, pemerintah baru melakukan penonaktifan ke sejumlah PT yang melakukan pelanggaran.

“Pada intinya, PT yang non-aktif itu tetap berjalan kegiatan kuliahnya, hanya saja tidak diizinkan membuka pendaftaran dan menerima mahasiswa baru sampai memperbaikinya,” kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement