Senin 16 Dec 2013 11:17 WIB

Gedung Kuliah FISIP Unila Dinilai Bermasalah

Rep: Mursalin Yasland / Red: Djibril Muhammad
Universitas Lampung (Unila)
Foto: wikipedia
Universitas Lampung (Unila)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pembangunan tiga paket gedung perkuliahan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (unila), dinilai bermasalah. Proyek APBN tahun 2011 senilai Rp 25 miliar tersebut saat ini terbengkalai, dan belum jelas kelanjutannya.

FISIP Unila membangun gedung perkuliahan untuk program strata dua (pascasarjana) dan dua gedung untuk strata satu. Pembangunan gedung pascasarjana berlanjut sedangkan dua gedung kuliah mahasiswa S-1 tiga lantai terbengkalai hingga Senin (16/12). Gedung terbengkalai ini hanya dijadikan mahasiswa sebagai lahan parkir motor.

Kejaksaan Tinggi (kejati) Lampung akan melakukan penyelidikan terkait pembangunan gedung kuliah terbengkalai yang menggunakan dana APBN miliaran rupiah tersebut tahun 2011. Sedangkan dari versi Unila pembangunan gedung kuliah pascasarjana sudah dimulai tahun 2010.

"Masih mempelajari kemungkinan penyimpangan pembangunan," kata Kasipenkum Kejati Lampung, Heru Widjatmiko.

Data yang diperoleh, pembangunan gedung kuliah FISIP Unila ini dibagi dalam dua tahap dengan anggaran Rp 22 miliar dan mulai dikerjakan September 2010. Tahap pertama menggunakan anggaran Rp 10 miliar dan kedua Rp 12 miliar. Tahap pertama pembangunan berjalan sedangkan tahap kedua terbengkalai.

Sedangkan menurut versi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pembangunan tiga gedung kuliah FISIP Unila ini menggunakan dana APBN tahun sesuai daftar isian penggunaan anggara tahun 2011 sebesar Rp 25 miliar. Belum bisa diperoleh konfirmasi perbedaan ini kepada pihak terkait.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement