Kamis 15 Jul 2010 06:39 WIB

Bangku Kosong SMK Belum Semuanya Terisi

Rep: Muhammad Fakhruddin/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahap II tidak terlalu bergairah. Hingga penutupan pendaftaran (Rabu) (14/7), terdapat 24 bangku SMK yang masih belum terisi.

Untuk bangku SMA memang telah memenuhi kuota. Namun jumlah pendaftarnya tidak sebanyak pada PPDB tahap I. Belum diketahui pasti alasan sepinya para pendaftar. Panitia menduga, sepinya pendaftar di sekolah lantaran harus mendaftar melalui online.

Data dari panitia PPDB tahap II menyebutkan, daya tampung yang tersedia ada 2.526 tempat. Dengan rincian, SMAN 1.536 tempat dan SMK 990 tempat. Kuota yang telah terisi sebanyak 2.486 tempat. Untuk SMAN, seluruh kuota telah terpenuhi sesuai daya tampung atau sudah ada 1.536 pendaftar.

Sementara untuk SMK, pada hari pertama baru terisi 950 atau kurang 40 peserta, hingga hari kedua 24 bangku masih tersedia. Bangku kosong terdapat di SMK 4 untuk kompetensi keahlian teknik furnitur, teknik instalasi listrik, dan teknik konstruksi batu dan beton. Kemudian di SMK 49 untuk kompetensi keahlian pemasaran dan SMK 53 untuk instalasi tenaga listrik dan teknik kendaraan ringan.

Banyaknya bangku kosong SMK ditengarai karena kuota jumlah siswa yang diterima mengalami peningkatan. Hal ini disebabkan karena banyaknya siswa yang tidak naik kelas, namun tidak ingin mengulang di sekolah tersebut. "Pada 12 Juli terada 2.400 kursi, tapi kemudian pada 13 Juli menjadi 2.526 tempat," kata Kasubag Umum Dinas Pendidikan DKI, Bowo Irianto, Rabu (14/7).

Saat PPDB ditutup, para pendaftar di sekolah masih sepi. Hingga pukul 18.00 WIB, masing-masing sekolah belum melaporkan hasil akhir jumlah pendaftar. Apabila jumlah pendaftar sesuai dengan jumlah kuota, kemungkinan para pendaftar bisa diterima seluruhnya. “Tapi pasti lebih dari jumlah kuota,” kata Bowo.

Pada PPDB tahap I maupun tahap II memang tidak memakai standar kelulusan. Berapa pun nilai siswa yang mendaftar akan bersaing ketat dengan pendaftar lainnya. Nilai kelulusan paling tinggi akan menjadi prioritas yang diterima. Namun, jika jumlah pendaftarnya sedikit dan tidak melebihi kuota atau sama dengan kuota yang disediakan maka persaingannya nyaris tidak ada.

Setelah PPDB tahap II selesai, para siswa yang dinyatakan telah diterima tidak langsung menjadi siswa, tapi masih harus lapor diri lagi. "Lapor diri mulai Kamis (15/7) hingga besok. Siswa yang tidak lapor diri, otomatis dinyatakan mengundurkan diri," ujar Bowo.

Sementara itu, Kabid SMP/SMA Dinas Pendidikan DKI, Amsani Idris, menambahkan, setelah proses PPDB tahap II selesai, seluruh sekolah harus mempersiapkan untuk proses belajar mengajar siswa baru. Amsani mengegaskan, sekolah diharamkan menarik pungutan dalam bentuk apapunm, sebelum ada pembahasan RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah) pada pertengahan Agustus mendatang. “Jika siswa harus dibebani biaya, harus ada persetujuan orang tua siswa. Prinsipnya, yang tidak mampu dilarang keras dikeluarkan dari sekolah,” katany

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement