Jumat 06 Aug 2010 07:19 WIB

Disdik Bandung Akui Banyak Kepsek yang Melanggar

Rep: c23/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengakui banyaknya sekolah yang melakukan pelanggaran dalam Penyelenggaraan Peserta Didik Baru (PPDB). Namun, Disdik Bandung tidak menyebut secara tegas sanksi yang akan diberikan kepada kepala sekolah yang terbukti melanggar.

Kepala Disdik Bandung, Oji Mahroji, menyatakan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan kepala sekola, akan diklasifikasi jenisnya. Pelanggaran itu akan dilihat dari hasil laporan tim investigasi Disdik Bandung atas pengaduan dari Koalisi Pendidikan Kota Bandung (KPKB) dan Forum Orang Tua Siswa (Fortusis).

“Kami akan memilah-milah jenis pelanggaran yang dilakukan pihak sekolah. Ada sekolah yang termasuk pelanggaran ringan, sedang dan berat. Disdik Bandung hanya akan memberikan sanksi administratif. Sedangkan sanksi berat sudah merupakan kewenangan pemerintah daerah, dalam hal ini Wali Kota Bandung, Dada Rosada,” ungkap Oji dalam jumpa pers di kantor Disdik Bandung, Bandung, Kamis (5/8).

Ia memaparkan pelanggaran yang dilakukan sekolah pun akan dikaji, untuk menentukan siapa yang bertanggungjawab pada pelanggaran tersebut, secara individu atau pihak sekolah. Individu pun akan diungkap, apakah kepala sekolah, panitia PPDB atau bahkan oknum lain.

Jika kepala sekolah dinyatakan bersalah karena melakukan pelanggaran, akan diberikan teguran secara lisan dan tertulis. Selain itu, masa kerja kepala sekolah tersebut juga tidak akan diperpanjang. Namun bila pihak sekolah yang dinyatakan bersalah, kemungkinan sanksinya berupa tidak lagi diberikan bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung atau penurunan nilai akreditasi.

“Itu semua masih kemungkinan. Kami belum menentukan sanksi yang diberikan kepada sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran. Investigasinya masih terus berlangsung,” kilahnya.

Ia menuturkan telah bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bandung, Edi Siswadi, yang mewakili Dada Rosada. Melalui sekda, Dada menegaskan Disdik Bandung harus menyelesaikan investigasinya di seluruh sekolah di Kota Bandung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement