Ahad 25 Jul 2010 01:34 WIB

Ratusan Guru Daerah Terpencil Jabar Tagih Tunjangan

REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH, JAWA BARAT--Ratusan guru daerah terpencil di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, mendesak pemerintah daerah setempat segera membayarkan honor tunjangan mereka untuk tahun 2009 yang belum juga mereka terima. Para guru itu mempertanyakan sikap Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga yang terkesan tidak peduli terhadap nasib mereka yang telah mengabdi, demikian kata  salah seorang guru, Edi Rusyandi SPdl, Sabtu (24/7).

Menurut Edi, penjelasan yang diberikan Disdik selama ini masih mengambang. Bahkan ada isu kalau bupati enggan menandatangani surat pencairan dana bantuan Pemprov Jabar itu. "Jika benar demikian, kita tidak akan segan untuk langsung meminta Bupati mundur saja karena telah mendzolimi guru," kata Edi saat dihubungi.

Mereka menuding kinerja manajerial Pemkab Bandung Barat buruk karena tunjangan bagi guru daerah terpencil di tempat lain seperti Sumedang dan Cianjur telah dicairkan akhir 2009 lalu. "Dengan demikian kita bisa tahu bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan aparatur Pemkab Bandung masih buruk jika dibandingkan daerah lain. Kita harus ingatkan supaya mereka bisa bekerja lebih baik dan jangan sampai merugikan bagi banyak orang akibat kesalahan manajerialnya," tegasnya.

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Bandung Barat, Bambang Bahtiar mengakui jika di wilayahnya ada 135 orang guru daerah terpencil yang belum menerima tunjangan tahun 2009. Biasanya tunjangan dicairkan tiap awal tahun, hanya saja karena ada perubahan mekanisme pembayaran dari Pemprov Jawa Barat ke Pemkab Bandung Barat sehingga sampai akhir Juli 2010 pun belum terbayarkan.

"Tunjangan gurdacil (guru daerah terpencil) merupakan program pemerintah provinsi. Tiap gurdacil menerima tunjangan Rp 1 juta/tahun yang diterima awal tahun berikutnya. Anggaran tunjangan gurdacil dari pemerintah provinsi sudah diterima Pemkab Bandung Barat pada Desember 2009," kata Bambang Bahtiar.

Ia menjelaskan, anggaran gurdacil sudah masuk kas daerah dan tinggal dibayarkan langsung. Tunjangan gurdacil bersifat bantuan, sehingga harus dilakukan verifikasi penerima tunjangan, rekomendasi dari Kepala Disdikpora, dan surat keputusan dari bupati.

"Memang betul gurdacilnya sudah ada, tapi datanya masih memakai data lama. Oleh karenanya kita akan melakukan verifikasi ulang terhadap data tersebut. Semua proses sudah dikerjakan, sekarang tinggal menunggu pencairan dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah/DPPKAD," tuturnya.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement