Ahad 11 Sep 2011 20:50 WIB

Kurikulum Baca Alquran Sulit Jadi Kebijakan Pusat

Rep: c22/ Red: cr01
Membaca Alquran (ilustrasi)
Foto: Dok Republika
Membaca Alquran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) melalui Humas, Ibnu Ahmad, mendukung rencana kurikulum lokal membaca Alquran di sekolah-sekolah dasar Provinsi Bengkulu.

"Kami mendukung sepenuhnya kepada dinas pendidikan terkait rencana kurikulum membaca Alquran," katanya kepada Republika, Ahad (11/9).

Namun demikian, kurikulum membaca Alquran ini sulit untuk diterapkan menjadi kebijakan pusat. Menurutnya, jika kurikulum diterapkan di tiap-tiap provinsi di Indonesia, kebijakan tersebut akan tidak pas. "Jika program ini berhasil di Bengkulu, belum tentu di tempat lain. Namanya nanti bukan kurikulum lokal lagi, dong," ujarnya.

Ia menambahkan, kurikulum muatan lokal apa pun asal dirasa sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah masing-masing, Kemendiknas akan selalu memberi apresiasi positif. "Jika dirasa cocok dan berhasil, silakan diterapkan!" sarannya.

Jika memang ada propinsi lain yang mencontoh kurikulum membaca Alquran ini, Kemendiknas menyambut baik. Ia juga menyerahkan sepenuhnya kepada Provinsi Bengkulu mengenai kesiapan baik dari pengajar hingga penyusunan silabus.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu berencana memasukkan pelajaran membaca Alquran dalam kurikulum muatan lokal Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2012. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Yasarlin, mengatakan akan memasukkan pelajaran membaca Alquran dengan metode Iqra` dalam kurikulum muatan lokal SD tahun ajaran 2012/2013 di Provinsi Bengkulu.

Kurikulum muatan lokal ini juga dilatarbelakangi angka buta baca Alquran di kalangan murid SD hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Provinsi Bengkulu yang tinggi. Saat ini, angka buta baca Alquran murid SD hingga SMA mencapai 70 hingga 80 persen. Berarti, dari total 399.979 anak SD hingga SMA di Kota Bengkulu, hanya sekitar 80.000 anak yang dapat membaca AlQuran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement