Kamis 06 Sep 2018 21:24 WIB

DPD Bentuk Tim Pemeriksa Kelistrikan Pasar Tradisional

Tim akan melakukan pemeriksaan ke- 28 pasar dari 52 pasar tradisional PD Pasar Medan.

Pertugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang menghanguskan pasar.(Ilustrasi)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Pertugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang menghanguskan pasar.(Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) dan PD Pasar Medan sepakat membentuk Tim Pemeriksaan Sistem Kelistrikan. Sistem ini akan terpasang di pasar tradisional di Kota Medan untuk menekan kasus kebakaran di pasar.

"Tim dibentuk setelah melihat tingginya angka kasus kebakaran di pasar tradisional di Medan yang sebagian besar akibat terjadi korslet aliran listrik," kata anggota DPD RI, Parlindungan Purba, di Medan, Kamis (6/9).

Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba mengatakan itu usai pertemuan membahas kebakaran di pasar tradisional bersama PT PLN, PD Pasar Medan, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan dan Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Sumut (P3TS) atas inisiatif Komite II DPD RI. Dalam pertemuan itu langsung disepakati pembentukan Tim Pemeriksaan Sistem Kelistrikan yang terpasang di pasar tradisional Kota Medan dan pelatihan pemadaman kebakaran.

Menurut Parlindungan, tim akan melakukan pemeriksaan ke- 28 pasar dari 52 pasar tradisional yang di bawah PD Pasar Medan. Pemeriksaan sistem kelistrikan di pasar tradisional dimulai 13 September hingga 13 Oktober 2018.

Sebelum diperiksa, mulai pada 7 September 2018, PD Pasar Medan diminta menginformasikan ke pedagang soal rencana pemeriksaan itu. Tujuan informasi agar kalau sebelumnya ada permasalahan kelistrikan seperti aksi pencurian bisa diperbaiki para pedagang sebelum dilakukan pemeriksaan.

"Pemeriksaan sistem kelistrikan tidak dikenakan pembayaran, tetapi kalau ada temuan, tentunya akan ada sanksi.Untuk itu pedagang harus berbenah dan PD Pasar Medan diminta menyosialisasikan sebelumnya,"katanya.

Selain melakukan pemeriksaan, akan ada pelatihan pemadaman kebakaran yang dilakukan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan. Mereka akan bekerja sama dengan petugas keamanan di pasar.

Manager Distribusi PLN Wilayah Sumut, Budiono, mendukung inisiatif DPD RI untuk membentuk Tim Pemeriksaan Sistem Kelistrikan yang terpasang di pasar tradisional Medan. "Pemeriksaan memang sangat penting karena sebagian besar kasus kebakaran di pasar tradisional akibat sistem kelistrikan yang tidak beres seperti adanya pencurian arus listrik dan penggunaan kabel yang tidak sesuai standar," katanya.

Dia juga mengakui, sangat sedikit pasar tradisional yang memiliki alat pembatas dan pengukuran(APP) seperti yang sudah dilakukan PLN di pasar Gelugur Rantau Prapat dan pasar Simpang Limun, Medan dan Taviv Binjai.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan, Marihot Tampubolon mengatakan, pertemuan dan pembentukan tim sangat diapresiasi. Sebab diharapkan bisa menekan angka kebakaran khususnya di pasar tradisonal.

"Pelatihan penanganan kebakaran juga sangat diapresiasi karena selain petugas kebakaran tidak terlatih memutus aliran listrik saat terjadi kebakaran, petugas keamanan di pasar tradisional juga tidak nemahami menggunakan alat pemadam,"katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement