Selasa 08 Jul 2014 15:05 WIB

Pemakai Baju Kotak-Kotak Dilarang 'Nyoblos' di Singapura

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Mansyur Faqih
 Joko Widodo (depan) setelah memberikan pidato kampanye nya di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan, Sabtu (5/7).
Foto: Raisan Al Farisi/Republika
Joko Widodo (depan) setelah memberikan pidato kampanye nya di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan, Sabtu (5/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota tim kampanye nasional Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Eva Kusuma Sundari mengungkap bentuk diskriminasi yang terjadi pada pelaksanaan pilpres di Singapura, Ahad (6/7). Menurut Eva, pemilih yang menggunakan kemeja kotak-kotak dilarang nyoblos.

Anggota DPR tersebut mengatakan, kotak-kotak dianggap sebagai atribut kampanye. Karenanya, dilarang masuk tempat pemungutan suara (TPS).

Padahal, Eva menilai, kotak-kotak bukan atribut kampanye. "Lagi pula kotak-kotaknya sama sekali tidak seperti kotak-kotak yang dipakai Jokowi," ujarnya di Media Center JKW4P, Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).

Eva menduga, ada unsur kesengajaan yang dilakukan penyelenggara pemilu. Yaitu dengan mempersulit pemilih Jokowi untuk memberikan hak pilihnya. 

Kasus lain, lanjut dia, terjadi di Hong Kong saat tim kampanye Jokowi-JK mengajukan SK timses sebelum pelaksanaan pilpres. SK yang ditandatangani oleh Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo tersebut ditolak. 

Menurut Eva, panitia setempat mengatakan SK harus ditandatangani oleh Anies Baswedan. "Ini kan mengada-ngada. Pak Anies itu kan jubir, tidak punya kewenangan untuk menandatangani SK," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement