REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum mengundang partai politik (parpol) guna mensosialisasikan perubahan peraturan pemilu legislatif 2014.
"Ini karena revisi peraturan KPU tentang pemungutan suara, rekapitulasi dan tentang perolehan kursi dan calon terpilih. Revisi ini ada bebrapa poin yang tentunya harus kita imformasikan lebih lanjut kepada mereka juga terkait dengan hal-hal apa saja yang menjadi pedoman dilapangan," ujar anggota KPU, Ferry Rizkiansyah di Jakarta, Rabu (26/3).
Videografer : Fian Firatmaja
Video Editor: Kingkin Jiwanggo
Advertisement