Kamis 27 Mar 2014 20:27 WIB

Hindari Beda Persepsi, KPU Sosialisasikan Perolehan Kursi Caleg

Rep: Fian Firatmaja/ Red: Agung Sasongko
Dua Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay (kiri) dan Ida Budhiati memberikan pemaparan dalam Uji Publik Peraturan KPU tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (27/3).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Dua Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay (kiri) dan Ida Budhiati memberikan pemaparan dalam Uji Publik Peraturan KPU tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (27/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum mengundang partai politik (parpol) guna mensosialisasikan perubahan peraturan pemilu legislatif 2014.

"Ini karena revisi peraturan KPU tentang pemungutan suara, rekapitulasi dan tentang perolehan kursi dan calon terpilih. Revisi ini ada bebrapa poin yang tentunya harus kita imformasikan lebih lanjut kepada mereka juga terkait dengan hal-hal apa saja yang menjadi pedoman dilapangan," ujar anggota KPU, Ferry Rizkiansyah di Jakarta, Rabu (26/3).

Videografer : Fian Firatmaja

Video Editor: Kingkin Jiwanggo

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement