Ahad 15 Jun 2014 15:46 WIB

ICW Minta Komitmen Nyata Capres Soal Pemberantasan Korupsi

Rep: c63/ Red: Muhammad Hafil
KPU presidential debate

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta komitmen yang nyata dari dua pasangan calon presiden dan wakil presiden mengenai masalah pemberantasan korupsi. Selama ini ICW menilai visi-misi yang diutarakan kedua pasangan dalam hal pemberantasan korupsi tidak tercermin dari sikap dan pernyataan calon. 

Divisi Investigasi ICW Tama S Langkun mengatakan pernyataan janji kedua pasangan soal upaya pemberantasan korupsi harus dijelaskan secara jelas dengan langkah-langkah yang konkret. Hal itu dilakukan untuk menepis wacana upaya pelemahan ‘Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)’ melalui RUU KUHAP/KUHP. Tama menjelaskan saat ini menurut catatan ICW, ada tujuh dari sembilan fraksi yang menyetujui RUU KUHAP/KUHP yang isinya berpotensi memangkas kewenangan KPK. 

 “Calon presiden harus berani, konkrit dan jelas ketika bicara korupsi, jangan masih berupa khayalan saja,” ujar Tama di Kantor ICW, Kalibata, Ahad (15/6). 

Tama mempermasalahkan persoalan koalisi partai pengusung dua pasangan tersebut. Ada beberapa partai pengusung kedua pasangan capres yang sejauh ini terlibat dalam kasus korupsi. Lebih lanjut Tama mengungkapkan dukungan bisa jadi tersisip kepentingan politik untuk meloloskan RUU KUHAP/KUHP. Jika RUU tersebut diloloskan, kewenangan KPK akan berkurang dalam penindakan kasus korupsi. 

Hal itulah yang kemudian perlu ICW cermati dari kedua pasangan tersebut. Baik Prabowo-Hatta maupun Jokowi- JK harus menjelaskan secara nyata upaya pemberantasan korupsinya tanpa memperhatikan partai pengusungnya. Pembuktian keberpihakan kedua pasangan terhadap upaya pemberantasan korupsi menurut ICW dapat dilakukan seperti mengeluarkan anggota tim suksesnya yang diduga korupsi atau berupaya melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.

 “Visi-misi mereka  selama ini baik soal ekonomi atau apapun seolah tidak akan berarti apa-apa, kalau keduanya tidak mampu menjelaskan upaya konkrit pemberantasan korupsi,” ujar Tama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement