Kamis 17 Jul 2014 18:22 WIB

Persepi: Saiful Mujani Telah Dikeluarkan dari Keanggotaan Dewan Etik

Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Jahja Umar (kiri), Hamdi Muluk (kanan).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Jahja Umar (kiri), Hamdi Muluk (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --  Anggota Dewan Etik Perhimpunan Lembaga Survei dan Opini Publik (Persepi), Hamdi Muluk, menjamin netralitas dan integritas anggota dewan etik. Hal ini sekaligus menepis tudingan Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) yang menilai Dewan Etik Persepi tidak objektif karena ada Direktur Utama Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menjadi anggota Dewan Etik.

“Mereka melihat dewan etik Persepi tidak independen berdasar struktur keanggotaan. Padahal orang seperti Saiful Mujani telah dikeluarkan dari keanggotaan dewan etik,” kata Hamdi Muluk dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (17/7).

Menurutnya, anggota dewan etik yang merangkap pelaku survei harus keluar dari dewan etik jika lembaga milik mereka sedang diperiksa oleh dewan etik. Dia menambahkan, anggota Persepi sebagai pelaku hitung cepat atau quick count harus bersedia diaudit. “Ini telah dilakukan terhadap 5 lembaga yang memenangkan Jokowi-JK dalam 2 hari maraton audit dan hasil quick count mereka dapat dipertanggungjawabkan terhadap Persepi,” ujar Hamdi.

Namun, kata dia, Persepi hanya dapat mengaudit anggotanya. Sedangkan, lanjut Hamdi, Puskaptis dan Jaringan Suara Indonesia (JSI) tidak dapat dipanggil karena mereka menolak diaudit.

Bahkan, lanjut Hamdi, Puskaptis yang memanangkan Prabowo-Hatta menantang agar lembaga survei yang tidak sesuai hasil KPU lebih baik bubar pascapenetapan hasil pilpres oleh KPU pada 22 Juli. “Bubar tidaknya menurut mereka harus didasarkan hasil dan bukan metodologi,” ujar Hamdi.

Padahal, lanjut Hamdi, Persepi lebih mempermasalahkan metodologi dan bukan hasil karena metodologi quick count beberapa lembaga survei tidak jelas . “Metodologi tersebut harus dibuat clear,” ujarnya.

Hamdi menjelaskan, quick count berbeda dengan survei, jajak pendapat, atau polling. “Quick count bisa dipercaya sebagai patokan,” ujarnya.

Asosiasi lembaga survei, seperti Persepi, lanjurnya, perlu lebih diberdayakan. “Lembaga-lembaga survei harus dipayungi institusi sehingga dalam masa krisis seperti saat ini, ada pihak yang mampu dimintai pertanggungjawaban,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement