Sabtu 12 Jul 2014 21:10 WIB

KPU Sarankan Burhanuddin Muhtadi Minta Maaf

Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- KPU Sulawesi Barat menyarankan agar Direktur Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi meminta maaf atas pernyataannya karena bisa memicu konflik serta dianggap tidak menghargai proses perhitungan manual hasil Pemilihan Umum Presiden yang sedang berlangsung saat ini.

"Kami mendesak agar Burhanuddin Muhtadi meralat ucapannya, dan meminta maaf kepada jajaran KPU se-Indonesia. Pernyataannya bisa memicu konflik, dan tidak menghargai proses penghitungan manual yang sedang berjalan," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar, Adi Arwan Alimin di Mamuju, Sabtu (12/7).

Menurut Adi, mereka boleh menyebut lembaga surveinya paling benar dan akurat. Tapi mereka tidak bisa menunjukkan arogansi intelektual secara membabi-buta.

"Itu tidak bisa kami terima, apalagi dia tidak bisa membuktikan atas apa yang telah disampaikan saat melakukan konferensi pers di Jakarta," kata Adi.

Seharusnya, kata dia, semua pihak bisa menahan diri, dan menghargai proses penghitungan suara pilpres 9 Juli yang sedang dilakukan di tingkat bawah.

"Kami meminta agar Burhanuddin Muhtadi tidak menuding KPU sedemikian rupa, tetapi menunjukkan kelasnya sebagai intelektual. Bila ingin dihormati, belajarlah menghargai orang lain," kata Adi.

Adi yang juga mantan wartawan senior di Sulbar ini menyampaikan, pernyataan Burhanuddin Muhtadi telah melukai institusi KPU selaku penyelenggara Pemilu.

"Yang jelas, apa pun hasil perhitungan cepat yang dilakukan lembaga survei tidak akan mempengaruhi hasil hitung manual suara di Pilpres," katanya.

Karena itu, kata dia, semua pihak harus bersabar menunggu hasil perhitungan yang telah dilaksanakan KPU di seluruh Indonesia. "Hasil resmi akan dilansir KPU. Jadi, para relawan tidak perlu terprovokasi atas hasil yang disajikan lembaga survei," kata Adi.

Sebelumnya, kata dia, Burhanuddin menyebut jika hasil perhitungan suara Pilpres yang dilakukan KPU tidak sama dengan hasil lembaga survei, maka KPU dianggap salah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement