REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) meningkatkan sosialisasi penyelanggaraan Pemilu 2014 yang akan berlangsung pada 9 April mendatang.
Dengan menyebarkan poster, iklan radio, televisi, serta media cetak, hal tersebut untuk menekan angka golput pada Pemilu 2014.