Ahad 13 Jul 2014 21:19 WIB

Pernyataan Burhanuddin tak Perlu Digelembungkan Jadi Isu Besar

Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi (kiri).
Foto: Republika/Wihdan H
Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia (IPI) Burhanuddin Muhtadi yang menyebut, jika KPU menangkan Prabowo, maka ada yang salah dengan proses rekapitulasi KPU, sebaiknya tidak perlu diperdebatkan secara berlebihan. Apalagi, pernyataan itu di-blow up menjadi sebuah isu yang liar hingga ke proses hukum.

Pernyataan Burhanuddin itu sebaiknya diperdebatkan dalam ranah ilmiah serta kritik membangun bagi kinerja KPU ke depan. “Sebetulnya, tidak perlu diperdebatkan sejauh itu,” kata guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Rhenald Kasali saat dihubungi wartawan di Jakarta, Ahad (13/7).

Saat ini, kata Rhenald, masyarakat menjadi bingung akibat adanya dua hasil hitung cepat (quick count) Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 yang berbeda, yang ditayangkan beberapa televisi swasta. Padahal, menurut pendiri Rumah Perubahan tersebut, hitung itu berbasis science yang jika prosesnya dilakukan dengan benar maka tidak mungkin memunculkan perbedaan.

Jika quick count disalahgunakan maka tidak salah pula jika Burhanuddin selaku ilmuwan mengaku kecewa. “Sebetulnya ini bentuk kekecewaan orang yang memiliki basis science. Burhan kecewa dengan TV yang berani menampilkan quick count yang menurutnya masih dipertanyakan dasar ilmiahnya,” kata Rhenald.

Pernyataan Burhan itu, kata Rhenald, juga dapat dipandang sebagai kritik yang konstruktif bagi kinerja KPU. Sedari awal, seharusnya KPU bisa memprediksi persoalan yang muncul, sehingga jauh-jauh hari bisa memilih minimal dua televisi independen yang bisa dipercaya untuk menayangkan hasil quick count. “Kesalahan KPU itu yang dikritik Burhan,” tandasnya.

Dalam tweets-nya kepada Burhanuddin Muhtadi, Rhenald menuliskan, “Bagi Anda yang mengatakan ‘tunggu saja hasil real count’, perlu saya sampaikan berhati-hatilah. Mengapa demikian? Justru, di tangan orang bias, real count itu bisa dimanipulasi. Statistik sebaliknya, kalau dilakukan dengan metode yang benar. Kalau metode ilmiah dilakukan dengan benar, ia justru bisa dipakai untuk memeriksa sebuah kebenaran.”

Sementara, pengamat kebijakan publik UI yang juga pendiri Cirus Surveyors Group, Andrinof Chaniago menilai, makna tersirat yang hendak disampaikan Burhanuddin itu sesungguhnya adalah kalau quick count dilakukan dengan benar, dan KPU melakukan real count pilpres dengan benar pula, maka hasilnya tidak akan jauh berbeda. Karena, kedua-duanya dilakukan secara ilmiah dan sudah teruji mekanismenya.

“Karena Burhan menyakini hasil quick count yang dilakukan lembaganya sudah benar, maka ia yakin hasil real count KPU nanti juga tidak akan jauh berbeda,” kata Andrinof. Oleh sebab itu, sambung Andrinof, pernyataan Burhanuddin tersebut tidak perlu digelembungkan menjadi sebuah isu yang besar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement