Sabtu 12 Jul 2014 00:04 WIB

Soal Pernyataan Burhanudin Muhtadi, Fadli Zon: Tidak Perlu Ada Pengepungan

Rep: C54/ Red: Julkifli Marbun
Fadli Zon
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Walaupun pimpinan lembaga survei Indilator Burhanudin Muhtadi dianggap telah meresahkan publik dengan pernyataanya soal Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan hasil 'real count', pihak Parbowo Hatta yang merasa dirugikan memilih untuk tidak melakukan pengepungan atau aksi anarkis.

Sekretaris Tim Pemenangan Nasional pasangan Prabowo-Hatta, Fadli Zon menyatakan akan melaporkan pimpinan lembaga survei Indilator Burhanudin Muhtadi kepada pihak kepolisian dalam waktu dekat.

Menurut Fadli, pernyataan Burhanudin soal KPU itu telah memancing provokasi dan menyalahi hukum. 

"Besok atau lusa kami akan melaporkan Burhanudin Muhtadi. Ini cara yang beradab. Tidak perlu ada pengepungan penyegelan, supaya orang tidak seenaknya bicara," ujar Fadli, berbicara di markas pemenangan Rumah Polonia, Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (11/7).

Sebelumnya, Burhanudin Muhtadi menganggap KPU keliru jika hasil perhitungannya berbeda dengan hasil perhitungan lembaga-lembaga survey yang memenangkan Jokowi-JK.

"Kalau hasil hitungan resmi KPU nanti terjadi perbedaan dengan lembaga survei yang ada di sini, saya percaya KPU yang salah dan hasil hitung cepat kami tidak salah," kata Burhan di Jakarta, Kamis (10/7).

Dalam kesempatan tersebut, Fadli juga menuding lembaga-lembaga survey yang memenangkan kubu Jokowi-JK sudah terafiliasi dengan pasangan nomor urut dua tersebut. "Di pihak kami itu tidak terjadi, kami tidak ada perjanjian atau kontrak apapun dengan lembaga-lembaga survey yang memenangkan kami," kata Fadli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement