Jumat 11 Jul 2014 01:51 WIB

'Klaim Kemenangan Capres Bisa Timbulkan Konflik di Akar Rumput'

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Julkifli Marbun
Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK di debat terakhir di Jakarta, Sabtu (5/7).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK di debat terakhir di Jakarta, Sabtu (5/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan Masyarakat Sipil Pemantau Pemilu yang terdiri dari ICW, LIMA, JPPR, Perludem, Migrant Care, YLBHI, LBH Jakarta, AJI Jakarta, ILAB, Satu Dunia, TII, KIPP Indonesia meminta agar capres dan tim sukses menghargai proses demokrasi.

Perwakilan Jaringan Masyarakat Sipil Pemantau Pemilu  Sunanto yang akrab disapa Cak Nanto mengatakan, pemilihan presiden dan wakil presiden telah berlangsung aman. Bahkan partisipasi dan antusiasme cukup tinggi dalam menggunakan hak pilihnya.

Namun, ujar Nanto, sayangnya beberapa  hasil quick count yang  dirilis ke publik hasilnya berbeda-beda. Bahkan kedua capres sudah mengklaim kemenangan masing-masing.

Fenomena ini, terang Nanto, perlu diwaspadai. "Sebab bisa menimbulkan gesekan dan konflik politik di akar rumput di tengah penghitungan rekapitulasi suara,"terangnya.

Mengingat kondisi tersebut, ujar Nanto, seharusnya semua pihak menghormati proses demokrasi yang sudah berjalan. Capres-cawapres mestinya  sabar menunggu hasil resmi KPU terhadap proses rekapitulasi yang telah berjalan.

Masing-masing pihak, kata Nanto, harus mengawal proses rekapitulasi yang telah berjalan. Kalaupun terjadi pelanggaran pemilu, mestinya diproses dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan aparatus penegakan hukum pemilu.

Jaringan Masyarakat Sipil Pemantau Pemilu, ujar Nanto,  menyatakan sikap antara lain,

1.  Mendesak kedua capres , cawapres, tim sukses, relawan untuk dapat menahan diri. Tidak melakukan tindakan yang dapat memecah belah dan menyulut konflik di tengah masyarakat.

2.  Mendesak kepada seluruh penyelenggara pemilu, mulai dari tingkat KPPS, PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU Pusat untuk dapat memastikan menjaga integritas, independensi, dan tidak berlaku curang dalam proses rekapitulasi suara, serta menjamin keterbukaan proses penghitungan dan rekapitulasi suara.

3.  Melaporkan segala bentuk pelanggaran pemilu yang terjadi dalam bentuk apapun, mendesak seluruh aparatur penegakan hukum pemilu untuk dapat memproses dan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran.

4. Menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mengawal proses pemilu presiden dan wakil presiden 2014 sampai selesai tanpa ada kecurangan, pelanggaran, dan kekerasan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement