Selasa 08 Apr 2014 18:24 WIB

Modus Politik Uang Hingga Sambal Terasi

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Julkifli Marbun
Aliansi Jurnalis Independen
Foto: ajiindonesia
Aliansi Jurnalis Independen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politik uang ternyata masih menghantui penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Para calon wakil rakyat diketahui menggunakan beragam modus, tak melulu hanya bagi-bagi materi berupa uang kepada masyarakat.

MataMassa menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait praktik uang. Proyek bersama antara Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan iLab ini setidaknya sudah menerima sekitar 20 laporan terkait dugaan money politics. "Laporan semuanya berkaitan dengan pidana pemilu," ujar Ketua AJI Jakarta, Umar Idris, selepas diskusi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di kantor KPK, Jakarta, Selasa (8/4).

Laporan mengenai dugaan politik uang itu sudah terpampang dalam laman resmi MataMassa (www.matamassa.org). Umar mengatakan, modus yang diduga digunakan para calon anggota legislatif (caleg) sangat beragam. Salah satunya dengan cara membagikan kartu asuransi kecelakaan diri dan juga pembagian kartu asuransi jiwa.

Contohnya, MataMassa menerima laporan mengenai dugaan praktik politik uang yang dilakukan caleg dari Partai Demokrat untuk DPRD Provinsi Jawa Barat. Caleg itu diduga membagikan kartu asuransi kecelakaan diri dengan janji sebagai kartu asuransi kesehatan yang bisa digunakan selama satu tahun.

Kemudian ada juga caleg dari Partai Gerindra untuk Dapil Jakarta Selatan. MataMassa menerima laporan adanya dugaan pembagian kartu asuransi jiwa. Pada awalnya, caleg itu menggelar seminar. Pada akhir seminar kemudian diduga ada pembagian uang senilai Rp 150 ribu. Saat itu juga ada pembagian form pendaftaran asuransi jiwa.

Umar juga mengatakan, ada modus pemberian uang yang dikemas dengan bentuk Tabungan Koperasi. Pelanggaran ini diduga dilakukan caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta. Menurut Umar tabungan itu menjadi milik penerima andai si pemberi terpilih. Apabila tidak, maka penerima tabungan harus mengangsurnya.

Bukan hanya berupa asuransi, MataMassa juga mendapat laporan dugaan politik uang dengan modus sambal terasi. Diduga pelanggaran ini dilakukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). MataMassa menerima laporan dalam kemasan sambal terasi yang dibagikan pada masyarakat itu tertera stiker PKS.

Beberapa modus lainnya masih bersifat konvensional seperti pembagian uang saat kampanye terbuka. Selain itu, ada juga pembagian sembako, pembuatan jalan, santunan meninggal dunia, pembagian buku doa, kerudung, sarung, dan pemberian alat olah raga. "Itu semua ada laporan ke MataMassa," kata Umar.

Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaidi mengatakan, banyak modus politik uang yang dikemas dengan cara kreatif. Namun jelas, menurut dia, cara itu merupakan hal yang negatif dalam penyelenggaraan pemilu. "Ini satu modus politik uang yang kemudian dikemas dan juga ingin menghindar dari jerat hukum. Padahal itu semua merupakan kategori politik uang," kata dia.

Dari berbagai laporan itu, Umar mengatakan, diduga melibatkan sebagian besar partai politik peserta pemilu. Dari 20 laporan, ada caleg dari Partai Demokrat, PKS, PDI Perjuangan, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, dan Partai Gerindra. "Ini sudah kami laporkan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu," ujar Umar.

Umar mengatakan, MataMassa menerima sekitar 1500 laporan dari masyarakat terkait pemilu. Sebagian besar memang laporan mengenai dugaan pelanggaran administrasi. Sementara sekitar 20 laporan terkait dugaan praktik politik uang. Ia mengatakan, MataMassa sudah melakukan verifikasi dan kroscek terkait laporan tersebut. "Jadi laporan ini bukan black campaign terhadap caleg tertentu, tapi ini benar laporan yang bisa digunakan oleh KPU dan Bawaslu untuk memperbaiki proses pemilu," kata dia.

Namun, Umar menyayangkan belum ada kejelasan tindaklanjut dari  Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu itu. Ia mengatakan, Bawaslu pusat hanya menyampaikan laporan itu sudah diteruskan pada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Meskipun ada proses, menurut dia, hal itu terkait dugaan pelanggaran administratif. "Menyangkut tentang pelanggaran pidana belum ada satu pun," kata dia.

MataMassa pun membagi laporan masyarakat mengenai dugaan politik uang itu kepada KPK. Pada Selasa ini, perwakilan MataMassa dan Perludem berdiskusi dengan pimpinan KPK. Umar mengatakan, laporan masyarakat itu dapat menjadi bahan kajian bagi KPK terkait pemilu. Termasuk sebagai upaya pencegahan, salah satunya terkait tindak pidana korupsi. "Karena semakin kita membiarkan politik uang terjadi, setelah pemilu, kita pikir, itu akan memperbesar ruang wakil rakyat untuk melakukan korupsi," ujar Umar.

KPK memang tengah mengusung program Pemilu Berintegritas. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menilai data dari MataMassa dapat menjadi masukan bagi lembaganya. Adnan merasa miris dengan masih ditemukannya praktik politik uang. "Memang rupanya untuk memilih calon yang jujur itu mahal sekali," kata dia.

Karena itu, KPK mengusung tagline 'Pilih yang Jujur' sebagai bagian dari program Pemilu Berintegritas. Adnan berharap masyarakat pemilih menolak segala bentuk politik uang. Ia menekankan pemilih harus memilih dengan jujur. Adnan juga mengingatkan agar caleg dan juga penyelenggara pemilu bertindak jujur.

Mengenai dugaan politik uang seperti yang disampaikan MataMassa, menurut Adnan, tidak masuk dalam domain KPK. Namun, ia mengatakan, KPK bisa berdiskusi dengan KPU dan Bawaslu dalam gugus tugas. KPK memang sudah berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membentuk gugus tugas yang akan mengawal penyelenggaraan pemilu sesuai dengan kewenangannya masing-masing. "Kita evaluasi bagaimana kita musti bisa optimalkan peran masing-masing," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement