Jumat 04 Apr 2014 15:34 WIB

Menko Polhukam: Tak Ada Fasilitas Negara yang Dipakai Kampanye

Rep: Esthi Maharani/ Red: Hazliansyah
Sby salami kadernya
Foto: Republika/Bowo S Pribadi
Sby salami kadernya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Djoko Suyanto kembali menekankan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye partai politiknya.

"Tidak ada fasilitas negara yang dipakai untuk kampanye,” katanya lewat pesan singkat, Jumat (4/4).

Ia mengatakan Presiden SBY sebagai Presiden dan Ketua Umum PD adalah hal yang berbeda. Namun pergerakan Presiden dari satu tempat ke tempat lain, status kepresidenan pasti akan tetap melekat. Karena itu, selain didampingi beberapa menteri non-partai, ada pula fasilitas dan kelengkapan negara yang ikut serta.

“Pergerakan Presiden dari satu tempat ke tempat lain itu adalah melekat sebagai status Presiden. Sampai di tujuan baru beliau beralih, ganti baju, urusan partai. Dan itu lepas urusan pemerintahan, tidak ada, tapi perlakuan beliau sebagai Presiden itu ada aturan,” katanya.

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Marzuki Ali mengatakan pemanggilan terhadap SBY ataupun Partai Demokrat tidak perlu dilakukan sebab persoalan tersebut telah dijelaskan dan diklarifikasi, termasuk mengenai tendangan bola yang dilakukan setiap kampanye PD digelar.

“Apa beda kendaraan mobil presiden dengan pesawat presiden? Apakah harus menggunakan pesawat komersial dengan perangkat yang besar sesuai dengan protap?,” katanya.

Ia sendiri mengaku belum tahu tentang adanya pemanggilan oleh Bawaslu kepada SBY ataupun Partai Demokrat.

Saat ini merupakan pekan terakhir kampanye. Karena itu, waktu yang tersisa akan digunakan oleh para kader untuk kampanye sebelum masa pemungutan suara dilakukan pada 9 April mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement