Selasa 12 Aug 2014 01:33 WIB

Tudingan Curang Tim Prabowo Disanggah KPU Pamekasan

Kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di gedung MK, Senin (11/8).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di gedung MK, Senin (11/8).

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Komisi Pemilihan Umum Pamekasan, Jawa Timur, menyanggah tudingan tim pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang menyebutkan bahwa institusi itu melakukan kecurangan dalam pelaksanaan tahapan pemilu presiden.

"Sanggahan atas tudingan itu kami sampaikan dalam sidang lanjutan yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) tadi siang," kata Komisioner KPU Pamekasan Moh Subhan, Senin (11/8) malam WIB.

Dalam sidang itu, terang Subhan, pihak KPU juga menyampaikan pernyataan bahwa semua tudingan yang disampaikan tim itu tidak benar dan KPU telah melaksanakan tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. KPU dalam sidang itu juga menyampaikan sejumlah bukti di lapangan terkait data daftar pemilih khusus tambahan (DPKTB).

Menurut Moh Subhan, bukti-bukti yang diajukan KPU Pamekasan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pamekasan itu, adalah form model C1 dan C7 di 89 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada disengketakan oleh tim pemenangan Prabowo-Hatta.

KPU Pamekasan merupakan satu dari tiga KPU di Madura yang dipersoalkan oleh tim pemenangan Prabowo-Hatta. Dua KPU lainnya adalah KPU Sampang dan KPU Sumenep. Pemilu Presiden 9 Juli 2014 di Pamekasan digelar di 1.645 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 189 desa/kelurahan di 13 kecamatan dengan jumlah pemilih sebanyak 680.831 orang.

Pilpres di Pamekasan ini diamankan sebanyak 600 personel gabungan dari unsur kepolisian dan Kodim 0826 Pamekasan dibantu Satpol PP, Linmas dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pemkab Pamekasan.

Jumlah penyelenggara pemilu yang dilibatkan dalam pesta demokrasi kali ini sebanyak 12.152 orang, meliputi sebanyak 11.515 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), 567 panitia pemungutan suara (PPS), 65 orang anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan lima orang anggota KPU.

Jumlah pengawas yang diterjunkan sebanyak 417 orang, meliputi 372 panitia pengawas lapangan (PPL) dan pengawas relawan, 42 orang anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan sebanyak tiga orang anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement